Dua Poin Penting Cipayung Plus Soal Insiden Memalukan di RSUD Siantar

Share this:
BMG
Suasana pertemuan Cipayung Plus menyikapi persoalan jenazah wanita dimandikan empat petugas pria bukan muhrim di RSUD Djasamen Saragih, Sabtu (3/10/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Siantar-Simalungun menggelar pertemuan, pada Sabtu (3/10/2020), guna membahas dan menanggapi insiden memalukan di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar.

Dalam pertemuan itu, Cipayung Plus sepakat merawat toleransi antar umat beragama di Kota Pematang Siantar. Namun, supremasi hukum harus tetap ditegakkan. Dua poin penting itu diminta menjadi perhatian semua pihak, terutama stake holder di Kota Pematang Siantar.

Cipayung Plus menegaskan, merawat toleransi antar umat beragama di Kota Pematang Siantar-Simalungun, itu wajib sebagaimana amanat UUD 1945. Maka dari itu, sebagai sesama warga Negara Indonesia, harus saling harga menghargai.

Mengenai insiden di RSUD Siantar, masyarakat diimbau tidak terpancing terhadap isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

“Jangan ada pihak yang mempolitisir yang dapat menimbulkan permasalahan antar umat beragama, karena menjaga kedamaian antar umat beragama di kota yang kita cintai ini, adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Jhoni Tarigan, Ketum HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Siantar-Simalungun, sebagaimana relis yang diterima Benteng Siantar (siantar.bentengtimes.com).

BacaPolemik Pemandian Jenazah Wanita: HMI Gelar Unjuk Rasa, Plt Dirut RSUD Diperiksa Polisi

Jhoni menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab moral, mereka telah melakukan aksi damai beberapa hari lalu. Dia menyampaikan, aksi tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan meminta pertanggungjawaban Pemko Siantar.

“Kita sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi di Kota Siantar,” ujarnya.

Share this: