Boydora Samosir, Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun, Omzet Rp1,5 M per Bulan
- Senin, 24 Sep 2018 - 00:24 WIB
- dibaca 3.788 kali
SIMALUNGUN, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap sindikat pengedar narkoba di Siantar dan Simalungun. Tidak tanggung-tanggung, transaksi per bulannya mencapai Rp1,5 miliar.
Pengungkapan jaringan ini berlangsung selama sekitar 2 bulan. Ada 12 orang yang ditangkap. Sayangnya, bandarnya berinisial BD belum berhasil diamankan. BD kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Meski begitu, kaki tangan BD berhasil diringkus. Dia adalah Boydora Samosir (33), warga Jalan Silimakuta, Kelurahan Tambang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
“Rekening koran Boydora sudah kita sita. Nomor rekeningnya sudah kita blokir. Kita lihat dari rekening koran Boydora, transaksi per bulan itu Rp1,5 miliar. Boydora memakai rekening BCA dan Mandiri,” ungkap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, saat menggelar konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Minggu (23/9/2018) siang.
(Baca: Suparman Malam Mingguan di Sel Narkoba)
(Baca: Beredar Kabar, Arnold Mobil dan Kamal Munthe Diringkus Satres Narkoba)
Beberapa orang lainnya yang masuk dalam jaringan Boydora adalah Ermansyah Lubis (58) dan Abdul Khoir Nasution (33). Keduanya merupakan warga Tebingtinggi dan berperan sebagai kurir.
Lalu, Kamaluddin Munthe (59), warga Jalan Handayani, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, yang membeli sabu dari Boydora. Sementara, Sarel alias Brekele (41), warga Jalan Singosari Gang Sadum, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, yang membeli sabu dari Kamal.
(Baca: Lima Bulan Menjabat, Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Simalungun Dimutasi)
(Baca: Bagaimana Proses Hukum Perkara Narkoba yang Menjerat Briptu Reza? Ini Penjelasannya..)
Selanjutnya, Okto Piringadi Simarmata (38), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, yang membeli sabu dari Sarel. Dan, Doni Kusuma (28), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, yang membeli sabu dari Okto.
Sedangkan, Abdul Rifai (26), warga Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang membeli sabu dari Doni.