Terlibat Pungli Parkir di Kota Wisata Parapat, Lurah Tigaraja Dinonjobkan
- Selasa, 11 Jun 2019 - 19:36 WIB
- dibaca 1.584 kali
PARAPAT, BENTENGSIANTAR.com– Bupati Simalungun JR Saragih langsung membebastugaskan (nonjob) Lurah Tigaraja, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Simalungun Victor Romana Saragih. Hal itu setelah Victor diamankan personel Polres Simalungun atas tindakan pungutan liar (pungli) terhadap kendaraan di kawasan Danau Toba, Minggu (9/6/2019) kemarin.
Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Edwin Simanjuntak membenarkan hal tersebut.
“Yang jelas nonjob,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (11/6/2019).
Selain nonjob, sambung Edwin, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kini tengah melakukan pembinaan terhadap Victor. Saat ditanya terkait pengganti Victor, Edwin belum bisa memastikannya.
“Belum ada informasinya. Mungkin plt (pelaksana tugas) Seklurnya. Nanti kucari tahu dulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ruzi Gusman belum memberikan jawaban soal bagaimana proses hukum terhadap Victor dan 12 orang lainnya yang diamankan akibat pungli itu.
Baca: Jukir Parkir Liar Kota Wisata Parapat Diberantas, Lurah Tigaraja Ikut Terjaring
Baca: Ban Selip, Nissan March Tabrakan dengan Bus PT Palapa di Jalinsum Siantar-Parapat
Sebelumnya, personel Unit Jahtanras Polres Simalungun menggelar operasi pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2019, Minggu (9/6/2019) dan Senin (10/6/2019). Operasi yang dilakukan adalah mencegah pungli biaya parkir dan aksi premanisme lainnya.
Dalam operasi itu, Lurah Tigaraja Victor Romana Saragih turut diamankan. Selain Victor, ada 12 orang lainnya yang terjaring.
Mereka diamankan karena tidak memiliki ijin dari pemerintah untuk mengutip parkir, serta mengutip mengutip parkir dengan biaya Rp60 ribu untuk kendaraan roda 6, Rp20 ribu untuk kendaraan roda empat, dan Rp5 ribu untuk kendaraan roda dua.