Anak ‘Zaman Now’ Sibuk Main Gadget? Orangtua, Jangan Langsung Bilang ‘Oh No’!
- Sabtu, 27 Apr 2019 - 09:41 WIB
- dibaca 290 kali
Kepada sejumlah wartawan, di seputaran kampus, Arist menjelaskan, maksud dan tujuan dilaksanakan kerjasama ini adalah untuk mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya kepada anak usia sekolah secara profesional terpadu dan terkoordinasi.
Adapun ruang lingkup kerja sama itu meliputi penyelenggaraan pendidikan perlindungan anak untuk usia sekolah berupa pertemuan-pertemuan ilmiah di tingkat lokal nasional regional maupun internasional.
Kemudian melakukan penelitian yang menghasilkan temuan-temuan terkait perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah, ditambah dengan kegiatan penyuluhan tentang perkembangan karakter dan perlindungan anak usia sekolah kepada masyarakat desa dan kota.
Sementara itu, sebagai wujud pengabdian kepada masyatakat, lingkup kerja sama lainnya adalah saling bertukar data dan informasi dan memberikan akses kepada mahasiswa melakukan kegiatan pemagangan di Komnas PA.
Sedangkan untuk melaksanakan ruang lingkup kerjasama ini, kedua pihak bersepakat untuk setiap kegiatan dilakukan pengaturan teknis bersama secara rinci oleh pihak universitas dan pihak Komnas PA dan pelaksanaan kegiatan para pihak dapat mengikutsertakan lembaga terkait yang bergerak di bidang perlindungan anak.
Seminar itu dihadiri ratusan mahasiswa, para pekerja media, pemerhati, para aktivis perlindungan anak, dan juga pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) wilayah Siantar-Simalungun.
Acara diawali dengan doa dan kebaktian singkat yang dibawakan Pdt Paulina Sirait. Rektor UHKBPNP Sanggam Siahaan, dalam sambutannya dibacakan Selviana Napitupulu menekankan bahwa perlindungan terhadap anak menjadi bagian dari tanggungjawab dan komitmen UHKBPNP.
Baca: Inilah Akibatnya Ngamar Dengan Gadis Dibawah Umur
Baca: Main Kali Bah, Kelima Tersangka Judi Yang Diangkut Itu Emak-emak
Baca: Perkelahian Berujung Maut, Pelajar SMA Tewas di Malam Pesta Rondang Bintang
Sekaitan dengan itu, pihaknya dengan penuh sukacita dan terpanggil mengadakan seminar untuk mengetahui dan memahami kehidupan anak serta cara mengadvokasi bagi anak yang jadi korban kekerasan.
“Mari, bapak ibu dosen, adik-adik mahasiswa, pegiat anak, dan para orangtua melindungi anak-anak kita dari segala bentuk kekerasan. Mereka juga anak-anak Tuhan,” ucap Selviana.
Seusai seminar, sambung Selviana, UHKBPNP dan Komnas PA menyepakati menjalin kerjasama yang dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding). Kerjasama yang dilakukan UHKBPNP dengan Komnas PA adalah sebagai wujud kepedulian Civitas Akademika terhadap masalah-masalah sosial, termasuk masalah sosial anak.
Selviana menjelaskan, UHKBPNP tidak bisa diam atas peristiwa-peristiwa yang dialami anak.
“Di masa depan menjadikan mahasiswa menjadi pionir gerakan perlindungan anak berbasis kampus, keluarga, dan masyarakat,” ujarnya.