Dana BOS Boleh Dipakai Beli Kuota Internet Guru dan Siswa

Share this:
BMG
Darwin Purba, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tahun ajaran baru 2020/2021 sudah dimulai sejak 13 Juli 2020. Untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR), seluruh satuan pendidikan di Kota Pematang Siantar dan Simalungun diperbolehkan menggunakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membeli kuota internet guru dan siswa.

“Siantar dan Simalungun ini kan masih masuk zona merah, sehingga kita memperpanjang pembelajaran jarak jauh,” kata Darwin Purba, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Siantar, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (6/8/2020).

Darwin mengatakan, kebijakan itu merujuk ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri). Pihaknya sudah menggelar pelatihan strategi dan manajemen pembelajaran jarak jauh selama dua hari berturut-turut bertempat di SMKN 2 Siantar.

“Peserta wakil kepala sekolah bidang kurikulum dan operator sekolah,” ujar Darwin.

Dalam pelatihan itu, seluruh peserta diberikan materi pembelajaran, seperti google classroom, agar dapat membantu siswa dan pengajar mengorganisir tugas, meningkatkan kolaborasi, dan menumbuhkan komunikasi yang lebih baik dalam pembelajaran jarak jauh.

Kemudian, pembuatan konten oleh guru, visual + audio atau audio. Selanjutnya, wakil kepala sekolah dan operator yang mensosialisasikan kepada guru-guru di sekolah masing-masing.

“Ini sudah jalan” ujarnya.

BacaPendidikan Siantar Dinilai Bobrok, 13 SMPN Terindikasi Korupsi Dana BOS

Untuk mendukung terselenggaranya pembelajaran jarak jauh tersebut, maka masing-masing satuan pendidikan diberikan keleluasaan menggunakan dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru. Kebijakan itu sebagai respon terhadap keluhan para orangtua yang terbeban untuk pembelian kuota internet saat peserta didik hendak mengikuti pelajaran lewat daring (dalam jaringan).

Meski begitu, Darwin menyadari bahwa pembelian kuota internet saja tidak cukup mengingat tidak seluruh peserta didik memiliki smartphone ataupun komputer dan atau laptop.

Share this: