Benteng Siantar

Pemko Siantar Gelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno Sebagai Warisan Budaya

Prof Dr Hisarma Saragih MHum berbicara sebagai narasumber pada Acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/09/2025).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan menggelar Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno. Sosialisasi yang dilaksanakan di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, dibuka Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Daniel Siregar, Rabu (24/09/2025).

Peserta sosialisasi terdiri dari sejarawan, dosen, OPD terkait, pengelola perpustakaan dan pustakawan, guru dan mahasiswa pendidikan sejarah, tim cagar budaya, pengurus gereja dan masjid, ormas Partuha Maujana Simalungun (PMS), dan para pelajar.

Wali Kota dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Daniel Siregar menyampaikan, naskah kuno merupakan warisan dokumenter bangsa yang menyimpan pengetahuan, nilai budaya, spiritualitas, serta sejarah intelektual yang sangat berharga di balik lembar-lembar naskah tersebut, terekam perjalanan panjang peradaban nusantara yang mencerminkan identitas, jati diri, dan kebijakan leluhur bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian naskah kuno menjadi tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Sebagai Lembaga Pengelolaan Naskah Kuno di Indonesia, kata wali kota, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia terus berupaya memperkuat upaya pelestarian melalui pengembangan kebijakan dan regulasi.

“Salah satunya dengan diterbitkannya Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pendaftaran dan Penghargaan Naskah Kuno. Regulasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan naskah-naskah kuno tercatat secara resmi dan terlindungi secara hukum,” jelasnya.

Diungkapkan, pendaftaran naskah kuno memiliki peran penting sebagai fondasi pelestarian dan perluasan akses. Naskah kuno tidak hanya dikenali eksistensinya, tetapi juga dicatat untuk kepentingan konservasi.

“Kehadiran saudara-saudari di sini sangat tepat sebagai mitra pemerintah untuk mengedukasi masyarakat, khususnya yang memiliki naskah kuno supaya secara sadar mendaftarkan naskah kuno yang dimiliki sebagai warisan budaya untuk dipelajari, diteladani generasi yang akan datang, dan menjadi sumber ilmu pengetahuan peradaban bangsa pada umumnya,” tuturnya.

BacaTanah Ulayat Simalungun Itu Ada, di Mana, Siapa Pemiliknya?

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar, Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi menyampaikan, maksud dan tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang nilai sejarah, budaya, dan ilmu pengetahuan yang terkandung dalam naskah kuno. Selain itu, agar masyarakat memahami upaya pelestarian naskah kuno serta digitalisasi naskah kuno agar terjaga untuk generasi yang akan datang.

“Tujuannya, agar peserta mendapatkan informasi pentingnya pelestarian naskah kuno, dan masyarakat yang memiliki naskah kuno termotivasi untuk mendaftarkan naskah kunonya guna difasilitasi pelestariannya. Sehingga, masyarakat akan mengetahui secara langsung teknik dan metode pelestarian naskah kuno,” ungkapnya.

Dia menyampaikan keprihatinannya tentang naskah kuno Simalungun yang belum diangkat bersama.

“Perlu sinergi antara pelaku budaya Simalungun, Dinas Arsip dan Perpustakaan-Dinas Pendidikan dan akademika, praktisi digital, dan sebagainya,” tukasnya.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan, Daniel Siregar menghadiri Acara Sosialisasi Pelestarian Naskah Kuno, di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Rabu (24/09/2025).

BacaSejarah Baru! Mars Kota Pematang Sianțar Telah Tercipta

Narasumber yang hadir, yakni Mehamat Br Karo Sekali, Prof Dr Hisarma Saragih MHum, serta Kadis Arsip dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Hamzah Fanshuri Damanik SSTP MSi.