Pelanggan PDAM Tirtauli Program MBR Diingatkan, Bayar Tagihan Tepat Waktu!
- Minggu, 17 Nov 2019 - 21:07 WIB
- dibaca 166 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pelaksanaan program hibah air minum untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Pematangsiantar telah berjalan dengan baik. Pemasangan sambungan ke rumah-rumah pelanggan penerima program ini juga telah berakhir 30 September 2019 lalu.
Selanjutnya, manajemen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtauli Pematangsiantar mengimbau agar penerima program ini membayar rekening airnya tepat waktu.
“Kita imbau para pelanggan MBR supaya ingat untuk melakukan pembayaran tagihan rekeningnya sebelum tanggal 25 atau tanggal jatuh tempo, agar terhindar dari denda,” kata Kabag Humas PDAM Tirtauli Rosliana Sitanggang, Minggu (17/11/2019).
Baca: Program Hibah Air Minum PDAM Tirtauli: Pasang Instalasi, Bayar Rp200 Ribu
Kepada seluruh pelanggan PDAM Tirtauli, Rosliana kembali mengingatkan bahwa kini pembayaran tagihan sudah bisa lewat beberapa jalur. Salah satunya melalui ATM BNI.
“Untuk pembayaran lewat ATM BNI, pelanggan cukup memasukkan kode PDAM Tirtauli yaitu 131204, lalu dilanjutkan dengan memasukkan nomor register pelanggan,” jelasnya.
Selain lewat ATM, sistem pembayaran juga bisa secara online, melalui Alfamart, Indomaret, Bank Sumut dan Kantor Pos. Dan bila sebelumnya pembayaran tunggakan lewat gerai-gerai ini hanya untuk tunggakan satu bulan, kini sudah bisa untuk tunggakan tiga bulan.
Baca: PDAM Tirtauli Tingkatkan Pelayanan Melalui Pembayaran Online
Kepada pelanggan program MBR yang kini dalam tahap proses verifikasi oleh BPKP Sumut, Rosliana memberitahukan bahwa untuk pengaduan atau laporan gangguan layanan bisa disampaikan secara langsung lewat call-center di nomor nomor (0622) 24017 atau 08116064448 pada saat jam kerja.