Pelaku Perampokan Kantor Pos Panei Tongah Diringkus, Empat Tersangka Didor
- Sabtu, 13 Okt 2018 - 18:36 WIB
- dibaca 1.514 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil meringkus kawanan perampok. Sedikitnya enam pelaku diamankan dan kini sudah berstatus sebagai tersangka.
Keenamnya adalah Yusrizal, Agam Wijaya, Ijon Purba, Boy Simbolon, Timbul Marbun, dan Balduin Simanjuntak. Keenamnya merupakan warga luar Kabupaten Simalungun. Ada yang dari Padang, Medan, dan Tapanuli Utara (Taput).
“Mereka ini satu komplotan. Sudah sering beraksi di Simalungun dan luar Simalungun,” ungkap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, dalam konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (13/10/2018).
Di Simalungun tercatat bahwa para tersangka sudah dua kali beraksi. Yang pertama yakni pada 5 Juli 2018 di Kantor Pos Cabang Panei Tongah.
Dalam aksi itu, ada 5 orang yang beraksi. Mereka adalah Yusrizal yang berperan sebagai sopir, Agam Wijaya sebagai pemantau situasi, serta Ijon Purba, Boy Simbolon, dan Timbul Marbun yang berperan sebagai eksekutor.
Dari kantor pos tersebut, para tersangka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp22.750.000.
Kedua, para tersangka beraksi di rumah Lohot Sitanggang di Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, 7 Agustus 2018.
(Baca: Suami Dibacok, Istri Disekap, Puluhan Juta Digasak Perampok)
(Baca: Kesaksian Korban Perampokan: Ada Yang Logat Jawa, Batak)
Di rumah Lohot, ada empat tersangka beraksi. Mereka adalah Boy, Timbul, Balduin, dan Ijon. Dari sana, mereka berhasil membawa kabur sejumlah barang-barang berharga senilai ratusan juta rupiah.
“Para tersangka biasanya beraksi tengah malam. Beberapa hari sebelum beraksi, para tersangka terlebih dahulu memantau kondisi tempat tujuannya,” beber Liberty.