Benteng Siantar

Pelaku Perampokan Kantor Pos Panei Tongah Diringkus, Empat Tersangka Didor

Ijon Purba, satu dari enam tersangka kawanan perampok terpaksa dibopong karena luka tembak di kakinya, Sabtu (13/10/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil meringkus kawanan perampok. Sedikitnya enam pelaku diamankan dan kini sudah berstatus sebagai tersangka.

Keenamnya adalah Yusrizal, Agam Wijaya, Ijon Purba, Boy Simbolon, Timbul Marbun, dan Balduin Simanjuntak. Keenamnya merupakan warga luar Kabupaten Simalungun. Ada yang dari Padang, Medan, dan Tapanuli Utara (Taput).

“Mereka ini satu komplotan. Sudah sering beraksi di Simalungun dan luar Simalungun,” ungkap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberty Panjaitan, dalam konferensi pers di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Sabtu (13/10/2018).

Di Simalungun tercatat bahwa para tersangka sudah dua kali beraksi. Yang pertama yakni pada 5 Juli 2018 di Kantor Pos Cabang Panei Tongah.

Dalam aksi itu, ada 5 orang yang beraksi. Mereka adalah Yusrizal yang berperan sebagai sopir, Agam Wijaya sebagai pemantau situasi, serta Ijon Purba, Boy Simbolon, dan Timbul Marbun yang berperan sebagai eksekutor.

Dari kantor pos tersebut, para tersangka berhasil membawa kabur uang tunai senilai Rp22.750.000.

Kapolres Simalungun AKBP Liberty Panjaitan saat menginterogasi keenam pelaku perampokan di Asrama Polisi, Jalan Asahan, Sabtu (13/10/2018).

Kedua, para tersangka beraksi di rumah Lohot Sitanggang di Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun, 7 Agustus 2018.

(Baca: Suami Dibacok, Istri Disekap, Puluhan Juta Digasak Perampok)

(Baca: Kesaksian Korban Perampokan: Ada Yang Logat Jawa, Batak)

Di rumah Lohot, ada empat tersangka beraksi. Mereka adalah Boy, Timbul, Balduin, dan Ijon. Dari sana, mereka berhasil membawa kabur sejumlah barang-barang berharga senilai ratusan juta rupiah.

“Para tersangka biasanya beraksi tengah malam. Beberapa hari sebelum beraksi, para tersangka terlebih dahulu memantau kondisi tempat tujuannya,” beber Liberty.

Penangkapan terhadap keenam tersangka pun dilakukan selama seminggu. Yusrizal ditangkap di Rambung Merah, Agam Wijaya ditangkap di Kantor PT Ensepal. Sementara Ijon Purba ditangkap di Panei Tongah, Boy Simbolon ditangkap di Medan, Timbul Marbun ditangkap di Siborong-borong, dan Balduin Simanjuntak ditangkap di Padang, Sumatera Barat.

Dari keenam tersangka, 4 diantaranya ditembak karena berusaha melarikan diri ketika ditangkap. Keempatnya adalah Ijon Purba, Boy Simbolon, Timbul Marbun, dan Balduin Simanjuntak.

“Masih ada 2 DPO dalam kasus ini. Inisial M dan P. Mereka sedang dalam pencarian. Sudah kita cari, tapi posisi mereka berpindah-pindah. Sampai sekarang masih kita kejar,” tegas Liberty.

Selain mengamankan keenam tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit mobil merk Toyota New Avanza warna merah metalic BK 1770 WT, satu lembar STNK Asli Toyota New Avanza warna merah metalic BK 1770 WT, satu kunci mobil Toyota New Avanza warna merah metalic BK 1770 WT, 2 gembok yang telah rusak. Lalu, pecahan kaca jendela rumah dinas PT Pos Indonesia (persero) Cabang Panei Tongah, besi pengunci gembok yang sudah terlepas dari gemboknya.

(Baca: Uang Setoran Ke Gereja HKBP Rp12,5 Juta Juga Ikut Digasak Perampok)

(Baca: Pulang dari Bank Mandiri, Kaca Mobil Dipecahkan, Uang Rp20 Juta Raib)

Kemudian satu lembar daftar nama penerima pensiun Taspen KCP Panei Tongah yang hilang karena pencurian, satu linggis yang terbuat dari besi dengan panjang sekira 60 centimeter, satu baju warna hitam, satu baju warna coklat, satu celana panjang jeans merk Lois warna biru, 1 kampak, 1 linggis, dan 1 batu cincin warna merah muda.

Atas perbuatan itu, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan 365 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan, dan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.