Istimewanya Adik Walikota, Terlibat Narkoba, 10 Bulan Tak Kerja, Tak Dipecat dari ASN
- Selasa, 15 Jan 2019 - 20:36 WIB
- dibaca 862 kali
Sejauh ini, Elfiana memastikan, pihaknya telah memberhentikan Tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan uang makan Adriansyah. Namun untuk pemberhentian dari ASN, sambung Elfiana, masih menunggu salinan putusan pengadilan.
“Kabarnya kan jaksa banding. Kita tunggu dulu itu selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pematangsiantar Jan Purba, tidak bisa memberikan jawaban pasti atas ketidakhadiran Adriansyah.
Baca: Adik Walikota Siantar Divonis 1 Tahun Bui Dalam Kasus Narkoba, Jaksa Banding
Baca: Oknum Polisi Narkoba Itu Diamankan Bersama 2 Perempuan Cantik
Jan beralasan, server absensi di Pemko Siantar masih manual atau melalui laporan kepala dinas.
“Kita belum ada terima surat (tentang ketidakhadiran Adriansyah dari kepala dinasnya. Kalau yang (dipecat) itu kan karena ada laporan,” ucapnya.