Benteng Siantar

BNN, TNI dan Polri Turun ke Lapas Siantar, Tahanan Digeledah

Personel BNN, TNI dan Polri bersama petugas Lapas Klas IIA Pematang Siantar menggeledah tahanan, Selasa (6/4/2021) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kedatangan sejumlah aparat penegak hukum mengejutkan para tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Pematang Siantar, Selasa (6/4/2021), malam sekira pukul 19.30 WIB.

Mereka belum mengetahui apa yang akan dilakukan personel Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI dan Polri yang datang ke sana.

Ternyata, petugas yang didampingi jajaran pimpinan Lapas itu hendak melakukan penggeledahan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba.

Dalam razia itu, seluruh ruangan tahanan digeledah. Tak hanya ruangan, barang-barang milik tahanan juga ikut diperiksa.

Hasilnya, petugas menemukan 14 unit handphone, 2 charger handphone, sendok yang ditajamkan, dan 5 senjata tajam.

BacaSetiap Hari Dirazia, Napi Lapas Siantar Masih Saja Miliki Narkoba

BacaNapi Narkoba Pindahan Tanjung Gusta Meninggal di Lapas Siantar

Kalapas Klas IIA Pematang Siantar Rudy Fernando Sianturi membenarkan adanya razia itu. Kata Rudy, razia digelar dalam rangka memperingati Hari Bhakti Kemasyarakatan ke-57 dan juga untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas.

“Kita ingin Lapas Kelas IIA Siantar dapat bersih dari narkoba. Razia ini juga untuk melakukan deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

BacaLima Terduga Pemain Narkoba di Lapas Tes Urine, Semua Positif

 

BacaCegah Penyebaran Corona, 300 Napi Lapas Siantar Bakal Dibebaskan

Rudy melanjutkan, pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerjasama dengan BNN dalam rangka melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.

“Ini membuktikan bahwa Lapas Siantar serius dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba,” ucap Rudy.

Rudy menambahkan, setelah diamankan, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.