Kasus Marsal: Bos Ferrari dan Anggotanya Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Penembakan
- Kamis, 24 Jun 2021 - 21:34 WIB
- dibaca 7.258 kali
Keduanya pergi ke sana untuk memantau Marsal. Sebab, Marsal kerap minum tuak di warung milik bermarga Ginting itu. Selanjutnya, sore sekira pukul 16.00 WIB, Marsal tiba di warung tuak tersebut.
Dari warung tuak, kedua tersangka bergerak ke rumah Marsal di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.
“Kedua tersangka pergi ke sana untuk mengecek rumah korban,” ujar Panca.
Beranjak dari sana, kedua tersangka pergi ke Hotel Alvina di Komplek Megaland untuk menemui teman AS di salah satu kamar.
Baca: Tangis Bonia, Istri Marsal Harahap: Ayah, Kenapa? Bangun.. Bangun Ayah!
Baca: Terdengar Suara Mencurigakan, 8 Bungkus Ganja Gagal Diselundupkan ke Lapas Siantar
Selanjutnya, malam sekira pukul 22.30 WIB, kedua tersangka menuju tempat hiburan malam Ferrari di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, untuk menitipkan sepeda motor YFP.
“Dari Ferrari, kedua tersangka ke Hotel Sapadia untuk meminjam sepeda motor rekan tersangka AS,” terang Panca.