Kasus Marsal: Bos Ferrari dan Anggotanya Jadi Tersangka, Begini Kronologi Lengkap Penembakan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Simanjuntak saat menggelar konferensi pers kasus penembakan wartawan di Mapolresta Siantar, Kamis (24/6/2021) malam.

Keduanya pergi ke sana untuk memantau Marsal. Sebab, Marsal kerap minum tuak di warung milik bermarga Ginting itu. Selanjutnya, sore sekira pukul 16.00 WIB, Marsal tiba di warung tuak tersebut.

Dari warung tuak, kedua tersangka bergerak ke rumah Marsal di Huta VII, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Kedua tersangka pergi ke sana untuk mengecek rumah korban,” ujar Panca.

Beranjak dari sana, kedua tersangka pergi ke Hotel Alvina di Komplek Megaland untuk menemui teman AS di salah satu kamar.

BacaTangis Bonia, Istri Marsal Harahap: Ayah, Kenapa? Bangun.. Bangun Ayah!

BacaTerdengar Suara Mencurigakan, 8 Bungkus Ganja Gagal Diselundupkan ke Lapas Siantar

Selanjutnya, malam sekira pukul 22.30 WIB, kedua tersangka menuju tempat hiburan malam Ferrari di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Sitalasari, untuk menitipkan sepeda motor YFP.

“Dari Ferrari, kedua tersangka ke Hotel Sapadia untuk meminjam sepeda motor rekan tersangka AS,” terang Panca.

Bersambung ke halaman 3..

Share this: