Benteng Siantar

Rapat Virtual Pengawasan Kualitas Air Bersama Kemenkes

Direksi Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar saat mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (26/1/2022).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Perumda Tirtauli Kota Pematang Siantar mengikuti rapat virtual dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Rabu (26/1/2022).

Rapat ini diikuti oleh Direktur Umum Perumda Tirtauli Berliana Napitu bersama dengan sejumlah Kepala Bidang.

Dalam rapat itu, Kemenkes melakukan koordinasi dan evaluasi kinerja pelaksanaan pengawasan kesehatan air minum yang mengacu pada Permenkes RI Nomor: 492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan kualitas air minum.

Sebagaimana diketahui, Permenkes tersebut mengamanahkan penyediaan air minum yang aman bagi kesehatan, yang diukur lewat parameter wajib dan parameter tambahan.

BacaPerumda Tirtauli Gelar Pelatihan Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja

BacaHindari Calo! Perumda Tirtauli Desain Sistem Pendaftaran Sambungan Baru Lebih Efisien

Untuk menjaga kualitas air, peraturan tersebut juga mengamanahkan dilakukannya pengawasan kualitas air minum secara eksternal dan internal.

BacaPerumda Tirtauli Temukan Sambungan Ilegal di Komplek Seroja Jalan Asahan

BacaPegawai Perumda Tirtauli Diboboti Cara Hitung Neraca Air dan Indeks Kebocoran

Pengawasan dimaksud melalui inspeksi sanitasi, pengambilan sampel air, pengujian kualitas air, analisis hasil pemeriksaan laboratorium rekomendasi, dan tindak lanjut.