‘Salam Pancasila’, Bukan Salam Keadagamaan tapi Salam Pemersatu Kebangsaan
- Selasa, 20 Sep 2022 - 22:14 WIB
- dibaca 54 kali
Mata Pelajaran Pancasila Jadi Kurikulum Wajib
Deputi Hubungan Antar Lembaga Sosialiasi Komunikasi dan Jaringan, Prakoso menyampaikan, Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus diimplementasikan, diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Termasuk masyarakat yang ada di Kabupaten Simalungun, maka BPIP bekerjasama dengan stakeholders yang lain dalam hal ini Bupati Simalungun dan Forkopimda, dan di bawah naungan kepala BPIP hadir di Kabupaten Simalungun untuk menguatkan nilai-nilai untuk membumikan dan mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila betul-betul hadir dan menguatkan NKRI,” kata Prakoso.
Dengan kehadiran BPIP di Kabupaten Simalungun, Prakoso berharap sebagai NKRI yang berdasarkan Pancasila mempunyai cita-cita luhur yang berkeadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.
“Maka nilai-nilai Pancasila ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Simalungun. Salam Pancasila,” kata Prakoso.
Baca: Mangapul Purba: Kembalikan Pancasila Jadi Mata Pelajaran Wajib di Sekolah
Baca: Sementara Sampai Dapat Izin, Jemaat GPdI Siloam Beribadah di Aula Polsek Bangun
Prakoso juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengeluarkan PP Nomor 4 Tahun 2022, di mana mata pelajaran Pancasila menjadi kurikulum wajib mulai tahun 2022.
Radiapoh: Simalungun Sudah Teruji Sebagai Miniatur Indonesia