Susanti Terima Penghargaan Kota Peduli HAM Tahun 2022
- Senin, 18 Des 2023 - 22:28 WIB
- dibaca 9 kali
Kakanwil Kemenkumham Sumut, Jahari Sitepu menuturkan, penyerahan penghargaan KKP HAM Tahun 2022 ini merupakan rangkaian kegiatan peringatan Hari HAM Sedunia yang mengusung tema ‘Harmoni dalam Keberagaman’.
“Pada tema itu, Menkumham Bapak Yasonna Laoly menekankan pentingnya menjaga kebersamaan dan keberagaman yang erat. Melalui KKP HAM ini, kita jadikan momentum merefleksikan prinsip-prinsip HAM dan merenungkan perjalanan Universal Declaration of Human Rights,” terang Jahari Sitepu.
Jahari menambahkan, Harmoni dalam Keberagaman menjadi pengingat akan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan keberagaman Indonesia yang berlimpah.
“Mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan,” jelas Jahari.
Dia mengimbau seluruh pihak untuk dapat menjaga keharmonisan dalam keberagaman.
Pada kesempatan itu, Susanti menerima penghargaan Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam rangkaian Peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 Tahun 2023 yang diserahkan langsung Kakanwil Kemenkumham Sumut Jahari Sitepu.
Baca: Susanti: Tidak Ada yang Mustahil Bagi Tuhan
Baca: Salut! Umat Non Muslim Ikut Berpartisipasi Pembangunan Musholla Al Hidayah di Siantar Sitalasari
Terkait penghargaan KKP HAM Tahun 2022, dr Susanti mengaku bangga dan mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI serta Kakanwil Kemenkumham Sumut atas predikat yang diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar.
“Alhamdulillah puji syukur, kita meraih predikat Kabupaten Kota Peduli HAM Tahun 2022. Ini terus kita pertahankan mengingat Pematang Siantar sudah melakukan perbaikan di segala sektor, baik di bidang pelayanan, bidang kesehatan, pendidikan, sosial, kesejahteraan, bahkan bidang yang menyangkut kemaslahatan masyarakat,” tutur Susanti.
Turut hadir, para wali kota dan bupati se-Provinsi Sumut, para Pimpinan Tinggi Pratama dan pejabat struktural jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.