Babak Baru Penangkapan Bedul, Kuasa Hukum: Dia Dianiaya, Dipaksa Mengaku

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Surya Pandiangan, Kuasa Hukum Bedul. (Insert) Ilustrasi penangkapan Bdl.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kuasa Hukum Surya Pandiangan angkat bicara soal penangkapan kliennya Bedul atas dugaan tindak penyalahgunaan narkoba. Menurut Surya, Bedul dipaksa mengaku sebagai pemilik sabu.

Bahkan, kata Surya, Bedul juga dianiaya. Surya pun menceritakan kronologi penangkapan Bedul hingga diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar.

Surya bercerita, sebelum dibawa ke Mapolres Siantar, personel Sat Intelkam Polres Siantar menghubungi Bedul dan mengajaknya minum kopi, pada 27 Februari 2024 lalu.

“Awalnya, Bedul komunikasi dengan salah satu personel Intel. Bedul diajak bertemu di warung kopi di Sibatubatu,” kata Surya, Sabtu (2/3/2024).

Surya melanjutkan, awalnya, tidak ada permasalahan saat pertemuan dengan beberapa personel Sat Intel di warung kopi tak jauh dari rumah Bedul, Jalan Sibatubatu, Kecamatan Siantar Sitalasari, itu.

“Mereka cerita-cerita saja. Nggak ada cerita masalah narkoba,” kata Surya.

Lalu, tidak berapa lama, kata Surya, personel Sat Intel mengajak Bedul untuk pindah ke warung kopi lainnya. Bedul pun menerima ajakan tersebut.

“Setelah itu, mereka ternyata tidak pindah ke warung kopi yang lain, melainkan langsung membawa Bedul ke kantor Intel (Mapolres Siantar),” ungkap Surya.

Halaman Selanjutnya >>>

Dianiaya Pakai Rantai, Pakai Sapu

Share this: