Benteng Siantar

Oberlin ke Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei: Paling Lama Jumat, Bamus Ditetapkan

Massa GSMH saat kembali berunjuk rasa di Kantor DPRD Siantar, mendesak agar paripurna pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah segera digelar, Senin (6/8/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ketua panitia khusus (Pansus) Hak Angket Oberlin Malau kembali menemui massa Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (GSMH), yang memilih bertahan di Gedung DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (6/8/2018). Kedatangannya untuk menyampaikan pesan dari Ketua DPRD Marulitua Hutapea bahwa kader Demokrat itu mengatakan segera menggelar rapat dengan para ketua fraksi yang ada di DPRD Siantar.

“Saya baru saja dihubungi Ketua DPRD, minggu ini ketua-ketua fraksi akan diundang,” ujar Oberlin Malau, di hadapan massa Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei yang menuntut agar paripurna pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah segera digelar. Oberlin menjelaskan, pertemuan dengan para ketua fraksi itu nantinya untuk menentukan bamus (Badan Musyawarah) dan jadwal paripurna.

“Jadi, Jumat paling lama sudah bisa bamus,” ucap Oberlin lagi.

Mendengar keterangan Oberlin, massa GSMH menyanggupinya, kemudian meninggalkan Kantor DPRD Siantar.

(Baca: Desakan Massa Segera Gelar Paripurna Pemakzulan Walikota Hefriansyah)

(Baca: Walikota Siantar Hefriansyah Dimakzulkan? Ini Kata Mereka..)

Sementara, Sekjen GSMH Herman Sipayung, di sela-sela unjuk rasa di Kantor DPRD, menilai jika komunikasi antara Ketua DPRD Siantar Marulitua Hutapea dengan Ketua Presidium Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei (GSMH) Prof Poltak Sinaga, terkait jadwal digelarnya rapat paripurna pemakzulan Walikota Siantar Hefriansyah, tidak tepat.

“Komunikasi itu nggak pas. Itu sistem nggak benar,” ucap Herman.

Herman melanjutkan, kedatangan mereka ke Kantor DPRD Siantar resmi, untuk mengetahui hasil hak angket secara resmi pula.

“Seandainya ada orang lain yang bukan dari DPRD yang mengatakan itu, kami juga nggak percaya,” kata Herman.

(Baca: Teriakan Massa di Balai Kota Siantar: Pulangkan Saja Budi Utari ke Palas!)

(Baca: Massa Gerakan Sapangambei Manoktok Hitei Duduki DPRD Siantar)

Seharusnya sambung Herman, DPRD memberitahukan hasil hak angket atau jadwal paripurna secara resmi ke GSMH. Bukan lisan.

“Ada suratnya, ada nomor. Ini kan lembaga negara,” ujarnya.

Mengenai hal itu, Herman mengaku sudah tiga kali melayangkan surat ke DPRD Siantar. Namun sayang, tidak ada balasan dari DPRD.

“Terakhir kali kita surati tanggal 27 (Juli) kemarin. Apa memang seperti itu DPRD ini? Jangankan melakukan (paripurna), membalas pun tidak mau,” keluh Herman.

(Baca: Tiada Maaf Untuk Walikota Siantar)

(Baca: 3 Pejabat Siantar Dilaporkan Korupsi, Massa Desak agar Laporan Ditindaklanjuti)

Pada kesempatan itu, Herman juga menyayangkan agenda kunjungan kerja (kunker) DPRD ke luar Kota Pematangsiantar. Seharusnya, DPRD mengutamakan paripurna daripada kegiatan lain.

“Kunker itu kan bisa ditunda. Urgensinya juga sejauh mana? Tapi kalau paripurna ini kan sudah terjadwal, sudah resmi. DPRD juga akan bermasalah jika memakai anggaran (untuk hak angket) tapi tidak ada hasilnya,” tandas Herman.