SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Hasil rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kota Siantar atas dugaan penistaan etnis Simalungun oleh Walikota Siantar Hefriansyah, bakal dibacakan pada Senin (20/8/2018) mendatang. Pansus Angket dalam pesannya mengimbau masyarakat Siantar tetap kondusif.
“Intinya mereka (panitia angket) meminta kekondusifan di Kota Siantar. Apalagi ini menjelang tahun politik,” ungkap Maruli, saat ditemui BENTENGSIANTAR.com, usai rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Kantor DPRD Siantar, Jumat (10/8/2018).
Maruli belum secara gamblang memaparkan hasil angket tersebut.
“Ada paripurna, dimulai ya harus diakhiri. Terkait hasilnya, nanti lah,” katanya.
(Baca: Kesimpulan Hak Angket Walikota Siantar akan Dikawal 5000 Orang)
(Baca: Desakan Massa Segera Gelar Paripurna Pemakzulan Walikota Hefriansyah)
Rapat paripurna hak angket DPRD Siantar akan digelar pada Senin (13/8/2018), dengan agenda penyampaian hasil kinerja panitia angket. Dan seminggu kemudian, sebelum rapat paripurna hak angket ditutup, ada agenda pendapat akhir fraksi, permintaan persetujuan, dan pembacaan keputusan DPRD Kota Siantar terkait hasil hak angket tersebut.
(Baca: Walikota Siantar Hefriansyah Dimakzulkan? Ini Kata Mereka..)
(Baca: Tiada Maaf Untuk Walikota Siantar)
Puncaknya, hasil hak angket tersebut akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA). “Sebelum (hasil hak angket) diserahkan ke Mahkamah Agung untuk diuji, dibacakan dulu di paripurna,” ungkap Maruli.