SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pejabat eselon II Pemerintah Kota Siantar tak hadir dalam proses assesmen di hari pertama, Senin (3/9/2018) pagi. Kedua pejabat tersebut yakni Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tuahman Saragih dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainal Siahaan.
Pantauan BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), pelaksanaan uji kompetensi itu dilaksanakan secara tertutup di Ruang Data Pemko Siantar. Seyogianya ada 24 peserta yang mengikuti assesmen, namun 2 tak hadir sehingga tinggal 22 peserta. Pelaksanaan uji kompetensi itu akan berlangsung hingga Jumat (7/9/2018) mendatang.
Selain 22 peserta, ada aksessor dari Fakultas Psikologi Universitas Sumatera Utara di ruang data.
Sekretaris Panitia Assesmen Jan Purba menjelaskan, tidak hadirnya 2 pejabat tersebut karena alasan tertentu. Tuahman beralasan sakit. Sedangkan Zainal mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) di Provinsi Banten.
“Pak Tuahman sakit. Kalau pak Zainal ikut diklat,” beber Jan.
Jan melanjutkan, ketidakhadiran kedua pejabat itu pun sudah diberitahu ke Sekretaris Daerah Budi Utari Siregar.
(Baca: Siap-siap Seluruh Eselon II Pemko Siantar Diasesmen)
(Baca: September, Empat Calon Rektor USI Ikut Tes Psikologi)
Ditanya terkait sanksi atas ketidakhadiran itu, Jan menerangkan, hal tersebut nantinya sesuai dengan kebijakan panitia seleksi (pansel) yang terdiri dari Sekretaris Daerah, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) dan Universitas Simalungun (USI).
“Itu nanti tergantung kebijakan pansel. Sampai saat ini belum ada petunjuk soal itu. Kita masih menunggu petunjuk pansel,” terangnya.