Parah! Blangko Cek Fisik Kendaraan Juga Diduga Diperjualbelikan di Samsat Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pengendara sepeda motor usai membayar pajak kendaraan tampak melintas dari depan Kantor Samsat, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar Timur, Senin (3/9/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Bukan hanya untuk pengecekan fisik kendaraan yang diduga ada pungutan di kantor UPT Samsat Pematangsiantar, blangko cek fisik kendaraan juga diduga diperjualbelikan. Parah!

Hal itu dialami DN, salah seorang wajib pajak. Kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), DN mengaku, pungli tersebut dialaminya pada Rabu (12/9/2018). Siang itu, DN hendak memperpanjang pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK).

DN kemudian mendatangi kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap yang beralamat di Jalan Sangnaualuh Damanik, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar itu. Dan, ketika cek fisik kendaraan, salah seorang petugas berseragam kepolisian mengarahkannya kepada oknum calo.

“Di loket cek fisik, aku diarahkan ke calo. Nggak taulah entah itu calo atau nggak. Yang pasti orangnya nggak berseragam, pakaian biasa. Polisi yang mengarahkan aku,” ujar DN.

(Baca: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Siantar, WP Mengaku Bayar Rp50 Ribu)

(Baca: Masyarakat Sudah Tak Sabar Menunggu Kapolres, Tangkap Bandar Togel!)

Warga Kecamatan Siantar Timur ini melanjutkan, saat cek fisik, ia dikenakan biaya sebesar Rp50 ribu. Lalu, untuk mendapatkan blangko cek fisik harus membayar sebesar Rp25 ribu.

“Aku ngurus di bagian cek fisik Siantar. Bagian Polres Siantar lah,” katanya.

DN mengaku tidak mengetahui apakah cek fisik dan blangko cek fisik berbayar atau gratis.

Share this: