Benteng Siantar

Bandar Judi Togel Online di Siantar Ditangkap, Omset Rp2 Juta per Hari

Personel Sat Reskrim Polres Siantar saat menggeledah rumah Irwan Thomson Hutabarat di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (16/9/2018) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar berhasil meringkus seorang bandar perjudian jenis toto gelap (togel) online. Bandar bernama Irwan Thomson Hutabarat itu beromset Rp2 juta per hari. Pria berusia 42 tahun itu ditangkap dari warung tuak miliknya di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Minggu (16/9/2018) malam.

Irwan kini sudah berstatus sebagai tersangka dan dijerat Pasal 303 tentang Perjudian.

Kepala Sat Reskrim Polres Siantar AKP Hasoloan Sinambela menjelaskan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang mereka terima.

“Tersangka ini residivis. Tersangka sudah pernah dihukum selama 2 tahun karena judi online ini juga. Kasusnya yang sebelumnya itu 3 tahun yang lalu,” beber Hasoloan, saat ditemui di Mapolres Siantar, Selasa (18/9/2018) siang.

Hasoloan melanjutkan, Irwan menjalankan bisnis perjudian itu di salah satu situs bernama aneka4d.

“Tersangka sudah hampir 2 tahun menjalankan bisnis ini,” ujarnya.

Dalam penangkapan ini, tidak ada barang bukti uang yang diamankan. Barang buktinya adalah buku notes berisi angka tebakan dan satu unit handphone merk Nokia berisi angka tebakan.

“Jadi sistem perjudiannya, tersangka menampung semua uang pemain, lalu memainkannya di situs online itu. Tersangka memperoleh persenan dari situs itu,” ujar Hasoloan.

(Baca: Catat! Ada Tiga Bandar Besar Togel di Siantar, Kapolres: Saya Sudah Dengar)

(Baca: Masyarakat Sudah Tak Sabar Menunggu Kapolres, Tangkap Bandar Togel!)

Ditanya apakah pihaknya memeriksa akun milik Irwan untuk mengetahui berapa saldo di dalamnya, Hasoloan tidak membenarkannya.

Situs judi online yang dimainkan Irwan Thomson Hutabarat.

“Permainannya itu kan transaksinya melalui rekening (bank). Nomor rekeningnya pun tidak ada kita temukan. Semua sudah kita geledah, tidak ada juga uang dan nomor rekening itu. Tersangka juga mengaku tidak tahu soal akun itu,” katanya.

(Baca: Kalau Kapolres Siantar Komit Berantas Togel, Tangkap Bandarnya!)

(Baca: Judi Togel Marak di Siantar, Polda Sumut Turun Tangan, 5 Orang Ditangkap)

Meski begitu, Hasoloan menegaskan, proses hukum terhadap Irwan akan terus berlanjut.