Benteng Siantar

Remaja Ini Ngaku FB-nya Dibajak, Ada Postingan Berbau SARA dan Viral

AH saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Siantar, Sabtu (22/9/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Seorang siswa salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di Kota Siantar inisial AH sempat panik begitu menyadari adanya postingan berbau penistaan agama yang dishare ke grup lewat akun facebook miliknya dan mendadak viral. Sadar jika bukan dia yang melakukan, remaja berusia 16 tahun ini kemudian meminta orangtuanya supaya menemaninya ke Mapolsek Siantar Martoba, guna melaporkan kejadian yang ia alami.

“Facebook-ku telah dibobol. Saya tidak ada membuat postingan berbau SARA,” ujar AH, didampingi orangtuanya saat mendatangi Mapolsek Siantar Martoba.

AH mengatakan jika postingan yang diunggah pada Jumat (21/9/2018) siang itu, bukan dia yang melakukannya.

(Baca: Satgas Joko Tingkir di Hari Kemerdekaan: Jangan Mau Diprovokasi Isu SARA)

(Baca: Ibu-ibu yang Tak Ingin Hamil Lagi Ikut Operasi Tubektomi Gratis)

Sebagaimana informasi diperoleh, dalam sekejap, postingan berbau SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) itu langsung viral. Berbagai komentar kemudian muncul di postingan tersebut. Kebanyakan netizen meminta agar AH diproses sesuai hukum yang berlaku.

Malam harinya, AH yang mengetahui hal tersebut kemudian mengajak keluarganya ke Mapolsek Siantar Martoba. Tujuannya untuk melaporkan postingan tersebut.

(Baca: Elkananda Shah, Tereliminasi Karena Belum Cukup Umur)

(Baca: 3 Fakta Tentang Riwayat Hendra, Napi Narkoba yang Meninggal di RSU dr Djasamen)

Di hadapan polisi, warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, itu mengaku bahwa akun facebooknya tersebut telah dibajak oleh orang yang tidak bertanggungjawab.

Meski begitu, dari Mapolsek Siantar Martoba, AH kemudian dibawa ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga akhirnya, pada Sabtu (22/9/2018) sore, pelajar kelas XII itu pun dipulangkan.

“Mereka (AH dan orangtuanya) sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan itu. AH kita kenakan wajib lapor 3 kali dalam seminggu,” ujar Kabag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom.

(Baca: Warga Dolok Masagal Meninggal Laka Lantas di Jalanan Basah Menikung)

(Baca: Menggugat Gerakan #GantiPresiden Dalam Perpekstif Adab)

Namun, lanjut Resbon, penyelidikan masih terus mereka lakukan. Hal itu untuk mengetahui apakah facebook AH benar dibajak atau tidak.

“Masih kita dalami. Kita juga akan koordinasi dengan Subdit Cyber Crime Krimsus Poldasu,” ujar Resbon.

(Baca: Pemilihan Calon Rektor USI, Profesor Marihot Raih Suara Terbanyak)

(Baca: Begini Kekaguman Juri Philipina kepada Inggou Victory)

Sementara itu, Kapolres Siantar AKBP Doddy Hermawan sangat mengharapkan peran aktif orangtua untuk menjaga anak-anaknya dalam penggunaan internet agar tidak terjerumus pada radikalisme.

“Polri sebagai institusi penegakan hukum selalu menyebarkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila sebagai perekat kemajemukan bangsa untuk menangkal paham radikal dan konflik bernuansa SARA. Maka mari bijaklah menggunakan media sosial, dan jangan sampai merugikan orang lain,” imbaunya.