Benteng Siantar

Briptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas

Briptu Fahmi (tengah) digiring personel Sat Reskrim Polres Siantar, Kamis (11/10/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Briptu Fahmi diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar, Kamis (11/10/2018), setelah terlibat tindak pidana penggelapan mobil. Selain terjerat kasus pidana, personel Polres Siantar ini ternyata sudah 246 hari tidak masuk dinas. Setelah diamankan, pada hari yang sama, Briptu Fahmi langsung menjalani sidang kode etik di Aula Satya Bhayangkara Polres Siantar.

“Sudah kita amankan terkait dugaan penggelapan mobil. Selain itu, yang bersangkutan sudah 246 hari tidak masuk dinas,” ujar Kapolres Siantar AKBP Doddi Hermawan, melalui Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom.

Resbon melanjutkan, selama 5 hari ke depan, Briptu Fahmi akan menjalani sidang kode etik dan diperiksa oleh personel Provos Polres Siantar.

(Baca: Oknum Polisi Dilaporkan karena Gelapkan Mobil)

(Baca: Oknum Polisi Narkoba Itu Diamankan Bersama 2 Perempuan Cantik)

“Setelah lima hari nanti diputuskan langkah dan tindakan apa yang akan diambil terhadap Briptu Fahmi. Setelah itu, akan diserahkan ke Bagian Reskrim untuk menindaklanjutinya (kasus penggelapan mobil),” terangnya.

Untuk diketahui, Briptu Fahmi yang sebelumnya bertugas di Polsek Siantar Utara dilaporkan korbannya Patar Parlindungan Hutapea (45), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, ke Polres Siantar, pada 9 Juli 2018 lalu.

Briptu Fahmi dilaporkan dengan tuduhan penggelapan mobil Daihatsu Xenia BK 1992 WU. Atas perbuatan itu, Patar mengalami kerugian sebesar Rp175 juta.

Aksi Briptu Fahmi bermula ketika dirinya menghubungi Patar dengan tujuan untuk merental mobil, Senin (4/6/2018) lalu. Setelah berkomunikasi, Briptu Fahmi kemudian mendatangi Patar di kediamannya.

Patar pun memberikan mobilnya tersebut dengan kesepakatan harga sewa senilai Rp300 ribu per hari. Briptu Fahmi merental mobil tersebut selama sebulan.

(Baca: Lima Bulan Menjabat, Kasat Lantas Polres Siantar Dimutasi)

(Baca: Oknum Dokter Martil Pembantunya dan Sudah Tersangka, Roy: Ini Penganiayaan Berat, Harus Ditahan)

Namun sebulan kemudian, Kamis (5/7/2018), Patar kemudian menghubungi nomor telepon Briptu Fahmi, namun tidak aktif. Keberadaan Briptu Fahmi dan mobil tersebut pun tak kunjung diketahui.