Penyelidikan Bandar Togel yang Belum Tuntas di Era Kapolres AKBP Doddy

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Dua tersangka penulis togel Karim dan Johannes Sitinjak, diamankan di Polres Siantar, Minggu (14/10/2018) malam.

Namun, saat ditanya mengapa belum melakukan penangkapan, Doddy mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Doddy juga tidak bisa melakukan pengembangan dari handphone milik penulis togel yang ditangkapnya.

Saat disinggung mengenai hal tersebut, Doddy tetap menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Doddy mengutarakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Polda Sumut, untuk mengungkap jaringan bandar togel melalui handphone milik penulisnya.

(Baca: Kalau Kapolres Siantar Komit Berantas Togel, Tangkap Bandarnya!)

(Baca: Judi Togel Marak di Siantar, Polda Sumut Turun Tangan, 5 Orang Ditangkap)

Hal itu, menurut Doddy, karena peralatan untuk mengungkap komunikasi via handphone itu berada di Polda Sumatera Utara.

Di sisi lain, Doddy berpendapat bahwa tidak ada cara lain untuk mengungkap keberadaan para bandar togel tersebut. Cara satu-satunya yakni berdasarkan pengakuan para penulis togel.

(Baca: Tentang Togel dan Sikap Kapolres Siantar Terhadap Para Bandar Besar)

(Baca: Bandar Judi Togel Online di Siantar Ditangkap, Omset Rp2 Juta per Hari)

Doddy menambahkan, pihaknya tetap menggunakan konsep presumption of innocence, yakni belum bisa men-judge kesalahan seseorang sebelum ada bukti-bukti kuat dan saksi-saksi sebagai pendukung.

Share this: