SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– AKBP Doddy Hermawan akan mengemban jabatan baru sebagai Kapolres Langkat. Dan, hingga akhir masa jabatannya sebagai Kapolres Siantar, Doddy Hermawan belum menuntaskan hasil penyelidikan terkait bandar judi jenis toto gelap (togel) di Kota Pematangsiantar.
Teranyar, sesuai informasi diperoleh BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Polres Siantar menangkap 2 orang tersangka penulis togel. Keduanya diamankan pada Minggu (14/10/2018) malam, dari dua lokasi berbeda.
Mereka adalah Karim (53), warga Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba dan Johannes Sitinjak (37), warga Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba.
(Baca: Catat! Ada Tiga Bandar Besar Togel di Siantar, Kapolres: Saya Sudah Dengar)
(Baca: Kasat Reskrim Saat Ditanya Keberadaan Bandar Judi Togel: Nantilah, Ya..)
Karim diamankan dari warung kopi tak jauh dari kediamannya. Dari tangan Karim, diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp135 ribu, satu pulpen warna hijau, dan satu lembar kertas bertuliskan nomor tebakan judi togel.
Dan, Johannes pun diringkus dari warung kopi dekat kediamannya. Dari tangan Johannes, petugas mengamankan barang bukti satu unit handphone merk Nokia warna hitam, berisi nomor tebakan judi togel, uang tunai sebesar Rp120 ribu, dan satu lembar kertas bertuliskan angka tebakan togel.
(Baca: Ternyata, Judi Togel Masih Beroperasi di Siantar)
(Baca: Masyarakat Sudah Tak Sabar Menunggu Kapolres, Tangkap Bandar Togel!)
Beberapa waktu lalu, BENTENG SIANTAR mewawancarai Doddy terkait keberadaan para bandar togel. Doddy mengaku sudah mengantongi identitas para bandar togel, di antaranya inisial RP, warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara, RS, warga Jalan Siantar Seribudolok, dan PP, warga Jalan SKI, Kecamatan Siantar Selatan.
Namun, saat ditanya mengapa belum melakukan penangkapan, Doddy mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Doddy juga tidak bisa melakukan pengembangan dari handphone milik penulis togel yang ditangkapnya.
Saat disinggung mengenai hal tersebut, Doddy tetap menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan. Doddy mengutarakan, pihaknya harus berkoordinasi dengan Polda Sumut, untuk mengungkap jaringan bandar togel melalui handphone milik penulisnya.
(Baca: Kalau Kapolres Siantar Komit Berantas Togel, Tangkap Bandarnya!)
(Baca: Judi Togel Marak di Siantar, Polda Sumut Turun Tangan, 5 Orang Ditangkap)
Hal itu, menurut Doddy, karena peralatan untuk mengungkap komunikasi via handphone itu berada di Polda Sumatera Utara.
Di sisi lain, Doddy berpendapat bahwa tidak ada cara lain untuk mengungkap keberadaan para bandar togel tersebut. Cara satu-satunya yakni berdasarkan pengakuan para penulis togel.
(Baca: Tentang Togel dan Sikap Kapolres Siantar Terhadap Para Bandar Besar)
(Baca: Bandar Judi Togel Online di Siantar Ditangkap, Omset Rp2 Juta per Hari)
Doddy menambahkan, pihaknya tetap menggunakan konsep presumption of innocence, yakni belum bisa men-judge kesalahan seseorang sebelum ada bukti-bukti kuat dan saksi-saksi sebagai pendukung.