Sempat Adu Mulut Tapi Satpol Lebih Kuat, Penertiban Berlanjut..

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Sejumlah petugas Satpol PP membongkar bangunan warga yang didirikan di Gang Kebakaran, Jalan Cokro, Gang Amoi, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (21/11/2018).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Siantar melakukan pembongkaran bangunan warga di Jalan Cokro, Gang Amoi, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Rabu (21/11/2018) pagi. Sedikitnya, ada lima tembok pagar dan satu dapur rumah warga dirobohkan.

“Kita hancurkan karena mereka mendirikan bangunan di Gang Kebakaran,” tegas Sekretaris Satpol PP Kota Siantar Julham Situmorang, kepada BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com).

Saat hendak dihancurkan, petugas dengan pemilik rumah sempat adu mulut. Namun, petugas melakukan pendekatan persuasif  hingga akhirnya pembongkaran berjalan lancar.

Julham menjelaskan, sebelum dibongkar paksa, pihaknya sudah melayangkan surat dan mengimbau pemilik rumah agar membongkar sendiri bangunan yang menyalahi tersebut.

“Sudah rapat juga di kantor (Satpol PP). Tapi, tetap belum dibongkar,” kata Julham.

(Baca: Pembongkaran Tiang Reklame Berlanjut, Julham: Kalau Bandal, Kita Bongkar!)

(Baca: Pembongkaran Tiang Reklame Berlanjut, Julham: Kalau Bandal, Kita Bongkar!)

Keberadaan bangunan di gang kebakaran, terang Julham, tentu sangat mengganggu kepentingan umum. Warga menjadi terhalang untuk masuk ke rumahnya karena adanya bangunan tersebut.

“Selain mengganggu, juga membahayakan diri sendiri dan orang lain. Kalau ada kebakaran, petugas atau mobil pemadam kan jadi terhalang,” ujarnya.

Pembongkaran bangunan di Gang Kebakaran, sambung Julham, bukan kali pertama mereka lakukan.

“Sudah ada beberapa yang kita bongkar,” ujarnya, tanpa merinci pembongkaran yang dimaksud serta berapa jumlah Gang Kebakaran di Siantar.

(Baca: Mayoritas Penghuni Kos-kosan di Siantar Tak Punya Identitas, 9 Orang Terjaring Razia)

(Baca: Satpol PP Siantar Kembali Bongkar Baliho Tak Berizin)

Oleh sebab itu, Julham meminta agar masyarakat melaporkan apabila ada bangunan yang mengganggu Gang Kebakaran.

“Dilaporkan ke kita supaya kita bongkar,” tegasnya.

Share this: