Begini Perjalanan Karir Bas Faomasi hingga Menjadi Kasi Intel Kejari Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Bas Faomasi Jaya Laila, Kasi Intel Kejari Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar kini kedatangan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) yang baru. Bas Faomasi Jaya Laia dipercaya untuk mengemban jabatan itu.

Sejak serah terima jabatan pada Jumat pekan lalu, Bas Faomasi sudah mulai bertugas menggantikan Hary Palar yang saat ini menjadi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bekasi.

Sebelum berlabuh di Siantar, Bas Faomasi sudah menjalani beberapa daerah. Diawali tahun 2009, Bas Faomasi menjadi calon jaksa di Nias dan Medan.

Setelah itu, Bas Faomasi ditempatkan di Kisaran. Di sana, Bas Faomasi bertugas selama 2 tahun.

Beranjak dari Kisaran, Bas Faomasi pindah tugas menjadi penjabat Kasi Intel di Marahaban. Bas Faomasi juga menjabat selama 2 tahun di sana.

Selanjutnya, Bas Faomasi diangkat menjadi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) di Tanah Karo, dan bertugas selama 2 tahun.

Kemudian, diangkat kembali menjadi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan. Di sana, Bas Faomasi bertugas selama 1 tahun 2 bulan.

Dan yang terakhir, Bas Faomasi menjabat sebagai Pemeriksa Pidsus di Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

“Saya sudah mau 10 tahun bertugas di kejaksaan,” ungkapnya, saat berbincang dengan BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), di Kantor Kejari Siantar, Kamis (29/11/2018) siang.

Sebagai Kasi Intel, Bas Faomasi mengharapkan kerjasama dengan seluruh insan pers, agar bisa tetap solid dan saling menghargai.

“Saya harap pemberitaan tidak sepihak, melakukan konfirmasi, komunikasi yang baiklah. Apabila ada laporan masyarakat, saya harap didukung dengan data,” katanya.

(Baca: Dugaan Korupsi Rp3 Miliar di Dinas Kominfo Siantar, Posma Sudah Diperiksa Jaksa)

(Baca: Pelapor Dugaan Pemerasan 11 Kepala SMP Beda, Yang Demo Lain, Kasi Intel Kejari Siantar Bingung)

Bas Faomasi menegaskan, dirinya tidak akan menutup-nutupi kasus yang mereka tangani. Semua kasus akan dipaparkan secara transparan.

“Kalau ada salah, pasti kita akui salah. Kalau tidak, kita utarakan yang sebenarnya terjadi,” ujarnya.

(Baca: 3 Pejabat Siantar Dilaporkan Korupsi, Massa Desak agar Laporan Ditindaklanjuti)

(Baca: Cek Fisik Kendaraan di Samsat Siantar, WP Mengaku Bayar Rp50 Ribu)

Untuk program jangka pendek, Bas Faomasi akan meningkatkan program jaksa masuk sekolah, dan memberikan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada masyarakat.

“Itu supaya masyarakat mengenal hukum dan menyadari hukuman,” pungkasnya.

Share this: