SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polemik pembangunan Tugu Sangnauluh ternyata tidak hanya soal lokasi. Teranyar, Walikota Siantar Hefriansyah Noor berpotensi digugat apabila tugu tetap dibangun di manapun lokasinya.
Hal itu disampaikan Ketua Yayasan Raja Siantar Sangnaualuh Damanik (Yarasisada) Bakti Damanik. Menurut Bakti, sebagai cucu Raja Sangnaualuh, Yarasisada tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan tugu tersebut.
“Baru kali ini diundang. Yarasisada sudah setahun berdiri,” ungkap Bakti, saat ditemui BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), usai menghadiri rapat lokasi pembangunan lokasi Tugu Sangnaualuh di ruang Bappeda Kota Siantar, Senin (3/12/2018).
(Baca: Muncul Polemik Pasca Tugu Sangnaualuh Dibangun di Lapangan H Adam Malik)
(Baca: Begini Tanggapan Ihutan Bolon Damanik Atas Tuntutan Pemindahan Tugu Sangnaualuh)
Bakti menegaskan, Yarasisada menolak pembangunan tugu dan segala sesuatu yang berhubungan dengan Sangnaualuh.
“Langsung dari keluarga (Sangnaualuh) tidak setuju. Surat (penolakan) sudah kita disampaikan ke Walikota dan DPRD,” tegasnya.
Bakti menilai, pembangunan tugu itu merupakan keputusan sepihak, tanpa mengakomodir seluruh keluarga Sangnaualuh.
“(Penolakan) itu, prinsip kita. Dalam bentuk apapun kita tidak setuju. Silahkan orang mau bahasnya bagaimana,” katanya.
(Baca: Pro Kontra Lokasi Tugu Sangnaualuh, Kali Ini MUI Bersuara)
(Baca: Pro Kontra Tugu Sangnaualuh, Heribertus Tawarkan Depan Polres Siantar)
Bakti menambahkan, pihaknya mungkin saja menggugat Hefriansyah, apabila pembangunan tugu masih berlanjut.
“Kita lihat saja. Lihat situasi nanti. Kalau memungkinkan digugat, ya digugat. Sekarang tergantung apakah aspirasi kami itu diterima atau tidak,” ujarnya.