SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Siantar sudah melayangkan surat pemberhentian pembangunan Tugu Sangnaualuh di Lapangan H Adam Malik kepada kontraktor CV Askonas Konstruksi Utama.
Hal itu diakui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar, ketika menyambut Gabungan Masyarakat Islam (Gamis) Kota Siantar (Gamis) yang kembali berunjuk rasa, Jumat (7/12/2018) siang.
“Kita mintakan kepada penyedia (kontraktor) untuk merapikan lokasi (Lapangan H Adam Malik). Tidak ada lagi progress yang bertambah setelah keluar surat (pemberhentian) ini,” kata Budi.
Budi pun membacakan surat yang diberikan kepada kontraktor tersebut. Dalam surat pemberhentian kontrak itu tertulis, mempertimbangkan adanya penolakan pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik berupa penyampaian surat dan unjuk rasa kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar.
(Baca: Pro Kontra Tugu Sangnaualuh, Samsul: Kalau Cuma Cakap-cakap, Kami Nggak Mau)
(Baca: Patunggung Simalungun: Apa Yang Sudah Diletakkan, Kerjakan! Jangan Main-main)
Melalui rapat yang dihadiri Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, pada Senin, 3 Desember 2018, pukul 08.30 WIB, di Gedung Serbaguna Bappeda Kota Pematangsiantar, dan disimpulkan bahwa pada prinsipnya seluruh masyarakat menginginkan kondusifitas Kota Siantar tetap terjaga.
Sejumlah pihak mengharapkan pemerintah kota arif dan bijaksana dalam menyikapi dinamika yang terjadi atas pembangunan Tugu Raja Sangnaualuah.
(Baca: Pro Kontra Tugu Sangnaualuh, Heribertus Tawarkan Depan Polres Siantar)
(Baca: Pemakzulan Jilid II, Ini Daftar Kesalahan Walikota Siantar Versi GKSB)
Laporan kondisi lapangan terhadap pembangunan Monumen Raja Sangaualuh di Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar yang dikeluarkan menyimpulkan bahwa belum sinkronnya pendapat dari ahli waris perihal pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh, dan situasi ini berpotensi terjadinya bencana sosial yang berdampak terhadap kerukunan toleransi bermasyarakat. Mendengar itu, Gamis pun merasa puas dan membubarkan diri.