SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pelaku jambret dihajar massa usai merampas satu unit handphone merk Oppo di Jalan Surabaya, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (3/1/2019) malam. Keduanya yakni Apriadi Surya Harahap (34), warga Jalan Medan Simpang Mesjid, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, dan YAT (14), warga Jalan Lau Cimba Ujung, Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Informasi dihimpun, saat beraksi, keduanya mengendarai sepedamotor Honda Beat warna putih. Sepedamotor dikendarai Apriadi, sementara YAT dibonceng.
Baca: Pulang dari Bank Mandiri, Kaca Mobil Dipecahkan, Uang Rp20 Juta Raib
Lalu, saat melintas di Jalan Surabaya, para pelaku melihat Richel Butar butar (10), warga Desa Kasindir, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, tengah bermain odong-odong sembari memegang handphonenya. Dan sejurus kemudian, YAT langsung merampas handphone tersebut. Setelah itu, keduanya melarikan diri dengan kecepatan tinggi.
Meski begitu, pengendara lainnya yang menyaksikan aksi kedua pelaku pun mengejarnya. Akibatnya, para pelaku terjatuh usai menabrak sepedamotor lainnya di Jalan Radjamin Purba, persisnya di pertigaan Universitas Simalungun (USI), Kecamatan Siantar Sitalasari.
Baca: Miris! Penjambret Mahasiswi STIE Sultan Agung Ini Masih Dibawah Umur
Berhasil ditangkap, kedua pelaku pun dihajar massa, hingga mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya, seperti kaki, tangan, dan kepala. Beruntung, personel Polres Siantar turun untuk mengamankan kedua pelaku.
Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Siantar guna menjalani proses hukum selanjutnya.