SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com- Ketua terpilih Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pematangsiantar Ilal Mahdi Nasution memberikan apresiasi atas tindakan tegas Kapolres Siantar telah meringkus pelaku pengeroyokan wartawan salahsatu media online di Kota Pematangsiantar.
“Aksi premanisme, main hukum sendiri tidak boleh lagi ada di Kota Siantar,” tutur Ilal Mahdi, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Redaksi BENTENG SIANTAR (siantar.bentengtimes.com), Senin (14/1/2019).
Menurut Ilal Mahdi, langkah cepat dan kesigapan Kapolres Siantar dalam menyikapi aksi pengeroyokan wartawan merupakan momentum yang baik untuk menciptakan kondusifitas di Kota Pematangsiantar. Ia mengatakan, Kota Pematangsiantar selama ini sudah kondusif, sehingga tidak boleh ada ruang bagi oknum-oknum yang bertindak main hakim sendiri.
“Tahun 2019 ini menjadi lembaran baru bagi kota Siantar dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Ilal Mahdi mengajak seluruh elemen masyarakat terutama para pemuda untuk bersama-sama menjaga kondusifitas Kota Pematangsiantar. Jangan lagi ada aksi main hakim sendiri yang dapat merongrong keamanan, kerukunan dan toleransi yang telah tercipta selama ini.
Baca: Tiga Pengeroyok Wartawan Diringkus, Barang Bukti Ada Mobil Branding OKP
Selain mengapresiasi Kapolres Siantar, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terkhusus pemuda untuk bersama-sama dalam berkontribusi memajukan Kota Siantar.
“KNPI, sebagai wadah berhimpunnya semua organisasi kepemudaan, kami berkomitmen dan bersatu untuk mewujudkan Siantar Kota aman, rukun, toleran, menuju Kota Siantar yang mantap, maju dan jaya” ujarnya.
Untuk diketahui, Polres Siantar telah berhasil mengamankan tiga tersangka pengeroyokan terhadap Tri Aditya, wartawan salahsatu media online di Siantar. Ketiga tersangka pengeroyokan itu yakni Zaelani, Miswanto, dan Arif Siregar. Ketiga pelaku diamankan petugas dari Siantar dan Binjai.
“Dua pelaku kita amankan 2 orang dari Kota Siantar dan 1 lagi dari Binjai,” kata Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu.
Baca: Cekcok di Kafe Remang Berujung Pengeroyokan, Empat Orang Ditangkap
Selain ketiga tersangka, petugas juga turut mengamankan 2 unit mobil sebagai barang bukti kendaraan dalam melakukan penganiayaan. Barang bukti yang turut diamankan petugas yakni, mobil pick up warna putih nomor polisi (nopol) BK 9321 TP dan mobil Satgas Ormas Pemuda Pancasila (PP) tanpa plat.