Benteng Siantar

Dua Pemalak di Eks Terminal Sukadame Diringkus, Ternyata Positif Narkoba

Hotlan Simanjuntak alias Kambing dan Iwan Septian Siregar, kedua pelaku pemerasan terhadap calon penumpang di eks Terminal Sukadame diamankan personel Sat Reskrim Polres Siantar, Rabu (6/2/2019) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pemalak atau pemeras calon penumpang di eks Terminal Sukadame, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, mendadak viral. Itu setelah video aksi pemerasan yang mereka lakukan tersebar di media sosia (medsos) facebook.

Perbuatan itu direkam oleh salah seorang netizen dan dibagikan di facebook, Rabu (6/2/2019) siang. Postingan itu kemudian ramai dikomentari dan dibagikan netizen.

Dalam video itu terlihat kedua pelaku merampas uang, dompet, dan handphone calon penumpang. Meski calon penumpang itu sudah bermohon, namun keduanya tak menghiraukan. Mereka berlalu begitu saja.

Pascaviral, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar langsung bergerak. Hanya beberapa jam usai kejadian, polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Belakangan diketahui, kedua pelaku bernama Hotlan Simanjuntak alias Kambing (30), warga Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, dan Iwan Septian Siregar (29), warga Jalan Cendana, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

BacaPelapor Dugaan Pemerasan 11 Kepala SMP Beda, Yang Demo Lain, Kasi Intel Kejari Siantar Bingung

Keduanya diringkus dari seputaran Eks Terminal Sukadame. Di Mapolres Siantar, kedua pelaku mengakui perbuatannya. Mereka meminta maaf atas apa yang sudah dilakukan.

“Kami juga meminta maaf kepada orang-orang yang sudah kami peras sebelumnya,” kata Hotlan.

BacaSumut Watch Minta Badri Kalimantan Dicoret, Begini Respon Gerindra Simalungun

Hotlan juga menyampaikan agar tidak ada lagi aksi serupa di eks Terminal Sukadame.

“Jika tidak ingin bernasib sama seperti kami, jangan melakukan pemerasan,” ujarnya.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom menjelaskan, setelah diamankan, hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bahkan, sambung Resbon, kedua pelaku juga menjalani tes urine. Hasilnya, kedua pelaku positif narkoba.