Siantar Menuju Kota Sehat, Ini Persiapan yang Dilakukan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Rapat pembahasan rancangan awal Peraturan Kepala Daerah tentang Kota Sehat di Ruang Rapat Kantor PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Senin (11/2/2019) pagi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.comPemko Pematangsiantar mulai melakukan persiapan menuju Kota Sehat 2019. Persiapan diawali dengan Rapat pembahasan rancangan awal Peraturan Kepala Daerah tentang Kota Sehat.

Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Kantor PDAM Tirtauli Pematangsiantar, Senin (11/2/2019) pagi. Rapat dihadiri Tim Indonesia Urban Water Sanitation and Hygiene (UWASH) Plus Zulfa Ermiza MT, perwakilan OPD, Ketua Forum Kota Sehat Agus Marpaung, perwakilan BUMN, BUMD, dan yang mewakili Camat se-Kota Pematangsiantar.

Walikota Siantar Hefriansyah, melalui Kabid Kesmas Anna Rosita Saragih mengatakan, sebagai salah satu kota terbesar kedua di Sumatera Utara (Sumut), Pematangsiantar berkeinginan memiliki payung hukum yang lebih lebar guna memayungi berbagai program, termasuk sembilan tatanan untuk mencapai Kota Sehat.

Anna melanjutkan, konsep Kota Sehat berasal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat, dikelola oleh masyarakat, dan pemerintah berperan sebagai fasilitator. Di samping itu, lebih mengutamakan pendekatan proses daripada target, serta tidak mempunyai batas waktu. Juga, berkembang secara dinamik, sesuai sasaran yang diinginkan masyarakat yang dicapai secara bertahap.

Kota sehat adalah suatu kondisi kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk. Kota Sehat bisa dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat bersama pemerintah daerah.

Penyelenggaraan Kota Sehat, jelas Anna, dilaksanakan dengan menempatkan masyarakat sebagai pelaku pembangunan. Caranya, melalui pembentukan atau pemanfaatan forum kota, memfungsikan lembaga masyarakat yang ada dengan dukungan pemerintah daerah, serta mendapatkan fasilitas dari sektor terkait melalui program yang telah direncanakan daerah.

“Pengembangan Kota Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah tersebut,” ujarnya.

BacaReward Walikota Siantar Buat Para Penyelamat Bumi dari Bahaya Sampah Plastik

Anna menerangkan, pencapaian Kota Sehat merupakan suatu proses yang berjalan terus menerus menciptakan dan meningkatkan kualitas lingkungan. Baik fisik, sosial, budaya, dan mengembangkan potensi-potensi ekonomi masyarakat.

“Memberdayakan mereka agar dapat saling mendukung dalam menerapkan fungsi-fungsi kehidupan dalam membangun potensi maksimal suatu kota,” ucapnya.

Anna menuturkan, langkah antisipasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan fisik dan sosial kota sudah saatnya dilakukan. Upaya tersebut bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, melainkan menjadi tanggungjawab semua pihak.

BacaTim Teknis PDAM Tirtauli Tinjau Kualitas Air ke Rumah Pelanggan, Ini Hasilnya

Menurutnya, daerah kabupaten maupun perkotaan memiliki sumber daya dan potensi yang dapat diberdayakan secara maksimum. Di dalam memberdayakan sumber daya yang ada, diperlukan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat. Hubungan kemitraan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta merupakan jaringan yang dapat mendorong hubungan lebih erat di dalam mempelancar pelaksanaan pembangunan.

“Yang terintegrasi, yang menggabungkan aspek fisik, sosial, budaya, perekonomian masyarakat, dan aspek kesehatan yang sesuai aspirasi masyarakat,” pungkasnya.

Share this: