Supir dan 4 Temannya Aniaya 2 Anggota Brimob, Begini Nasib Pelaku

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Mangantar Sidabukke, salah satu dari kelima pelaku yang menganiaya dua personel Brimob Subden 2B Pematangsiantar, diamankan di Mapolres Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Dua personel Brimob Subden 2B Pematangsiantar, Briptu Willy Torang Andriyanto dan Briptu Prima Manik, dianiaya supir bus Betahamu bersama temannya, Minggu (3/3/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Insiden yang terjadi di Jalan Pattimura, persisnya di depan Gedung Olahraga (GOR), Kecamatan Siantar Timur itu bermula ketika Willy melintas di Jalan Merdeka dengan mengendarai sepedamotor.

Pada saat yang bersamaan, satu unit bus Betahamu berada di depannya. Lalu, setibanya di lokasi kejadian, bus tersebut membelok ke arah Jalan Pattimura tanpa menyalakan lampu sein.

BACA: Protes Kopda Nelson, Tak Terima Luka di Wajah Adiknya Pasca Ditangkap Polisi

Akibatnya, Willy nyaris menabrak bus tersebut. Willy kemudian menegur supir karena tidak menyalakan lampu sein. Atas teguran itu, sopir bus tidak terima. Bersama teman-temannya, supir itu langsung menganiaya Willy.

Tidak sampai di situ, Prima yang saat itu melintas di lokasi kejadian kemudian berupaya melerai. Naas, Prima juga ikut dikeroyok.

Pascakejadian, sopir bus bernama Mangantar Sidabukke (35), warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, berhasil diamankan.

Selanjutnya, Polres Siantar yang sudah menerima laporan kejadian itu melalukan pengembangan. Hasilnya, empat pelaku lainnya berhasil diringkus pada Senin (4/3/2019).

Mereka adalah Fery Aritonang (41), warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba, dan Herkules Panjaitan (44), warga Jalan Bendungan, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marihat, yang ditangkap dari gudang bus Betahamu di Jalan Sisingamamgaraja.

Jelianto Hutasoit (43) ditangkap dari rumahnya di Jalan Sisingamamgaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dan Hermanto Siringoringo (36) ditangkap dari rumahnya di Jalan Patuan Anggi Gang Cumicumi, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur.

BACA: Ketika Terkena Bius Tuak, Sindir Menyindir Berakhir Penganiayaan Hingga Tewas

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Resbon Gultom membenarkan adanya peristiwa itu. Kata Resbon, kelima pelaku yang sudah diamankan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Kanit Resmob Brimob Subden 2B Pematangsiantar Aiptu Acep menegaskan bahwa Briptu Willy Torang Andriyanto dan Briptu Prima Manik memang personel Brimob.

Acep membeberkan, akibat peristiwa itu, Willy mengalami luka yang cukup parah di bagian kepala dan dada, sedangkan Prima hanya mengalami luka ringan.

“Kalau si Willy masih dirawat di (Rumah Sakit) Vita Insani. Prima hanya luka ringan,” ungkapnya.

Share this: