Kasus Penggelapan Uang di BNI, Ibu Asal Siantar Ini Ngadu ke Hotman Paris
- Selasa, 12 Mar 2019 - 19:22 WIB
- dibaca 1.164 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Hotma Rumansi Lumbantoruan, seorang ibu asal Kota Pematangsiantar menemui pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di Kedai Kopi Johny, Jakarta, Senin (11/3/2019). Kedatangan Hotma untuk menceritakan kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya saat menjadi anggota Koperasi BNI Cabang Pematangsiantar.
Kasus tersebut terjadi pada tahun 2016 lalu. Saat itu, ratusan nasabah BNI berunjukrasa di depan kantor BNI dan menuntut agar uang mereka dikembalikan. Tidak tanggung-tanggung, setiap nasabah memiliki uang ratusan hingga miliaran rupiah di koperasi tersebut.
Aksi unjukrasa itu berlangsung dua kali. Dan kasus tersebut pun sudah dilaporkan ke Polres Siantar.
Video pertemuannya dengan Hotma itu diunggah Hotman di akun intagramnya @hotmanparisoffisial. Dalam postingan itu, Hotman membubuhkan caption ‘Salam kopi Joni. Halo bapak-bapak teman saya direksi Bank BNI. Di sini, ada nasabah Bank BNI Cabang Pematangsiantar, Jalan Merdeka. Semula keluarganya punya uang deposito di Bank BNI Cabang Pematangsiantar. Kemudian atas bujuk rayu pejabat Bank BNI Cabang Pematangsiantar, uang ini dialihkan seolah-olah tabungan di koperasi dan akhirnya uang itu raib. Mohon kepada Direksi Bank BNI. Saya tidak menuduh, bagaimana mengatasi ini. Yang melakukan stafnya bapak. Mohon segera diperiksa Bank BNI Pematangsiantar dan ibu ini dipanggil’.
Baca: Dikendalikan dari Lapas, Bisnis Narkoba Boyek-Memeng Beromzet Miliaran Rupiah
Pada kesempatan itu, Hotman berharap, Polres Siantar dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut.
“Halo bapak Kapolres Pematangsiantar. Ini terkait kasus penipuan dan penggelapan oleh oknum pejabat Bank BNI dan korbannya banyak. Halo bapak Kapolres Pematangsiantar. Horas lae, ini dari Kopi Joni Jakarta. Tolong kasus Bank BNI dugaan penipuan segera diproses. Bapak Kabid Propam Mabes Polri, Bapak Karopaminal ayo dong pak. Ini ada warga nangis-nangis (menangis) datang ke Kopi Joni,” kata Hotman lagi.
Baca: Briptu Fahmi Terjerat Kasus Penggelapan Mobil, 246 Hari Tak Dinas
Menanggapi hal itu, KBO Sat Reskrim Polres Siantar Ipda Sutari mengatakan, pihaknya sudah menangani kasus tersbebut. Mereka juga sudah menetapkan Agus Surya Dharma selaku Manajer Koperasi sebagai tersangka.
“Sudah P21 (berkas lengkap),” ujar Sutari singkat.