Bangunan Tugu Sangnaualuh Mangkrak, Walikota Siantar Dipolisikan

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ketua DPC Himapsi Kota Pematangsiantar Jonli Simarmata (tengah) bersama pemuda dan para mahasiswa Simalungun saat hendak memulai longmarch di Jalan Sutomo Kota Pematangsiantar, Rabu (19/6/2019).

“Ini pelecehan Suku Simalungun. Suka-sukanya aja memindah-mindahkan lokasi pembangunan dan akhirnya mangkrak,” kritik Jonli.

Sikap Hefriansyah tersebut telah melukai perasaan dan telah melecehkan Suku Bangsa Simalungun dan bertentangan dengan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Untuk diketahui bahwa lokasi awal pembangunan Tugu Raja Sangnaualuh Damanik tersebut dibangun di Taman Bunga. Tapi kemudian oleh Walikota Siantar dipindahkan ke Lapangan H Adam Malik Kota Pematangsiantar. Namun rencana mulia itu akhirnya kandas setelah mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat di Kota Pematangsiantar.

BacaPansus Angket Sebut Walikota Siantar Bersalah, Sekda: Semoga Itu Keputusan Terbaik

BacaWalikota Siantar Juga Dinilai Melakukan Pengucilan dan Itu Pidana

Menanggapi laporan pengaduan tersebut, Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu mengatakan akan melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di balik mangkraknya bangunan Tugu Sangnaualuh tersebut.

“Laporannya diterima dalam bentuk pengaduan masyarakat (dumas). Kasusnya, akan kita selidiki,” kata Heribertus singkat.

Share this: