Benteng Siantar

Himapsi ke Kapolres Siantar: Razia Studio 21 Itu Setiap Sabtu Malam, Ini Alasannya..

Jonli Simarmata, Ketua DPC Himapsi Siantar

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar mengapresiasi kinerja Kapolres Siantar AKBP Heribertus Ompusunggu. Itu setelah Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menggerebek tempat hiburan malam Studio 21 di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Simarimbun, Rabu (26/6/2019) dini hari.

“Kami mengapresiasi Kapolres Siantar karena sudah menindaklanjuti surat kami dengan melaksanakan razia di Studio 21,” kata Jonli Simarmata, Ketua DPC Himapsi Siantar, Kamis (27/6/2019).

Namun, masih ada dua permintaan Himapsi kepada Heribertus. Pertama, meminta agar melaksanakan razia secara mendadak dan jadwalnya secara acak agar informasi razia tidak diketahui pengunjung dan pihak manajemen Studio 21.

“Kalau boleh razia pada Sabtu malam, karena di situ pengunjung Studio 21 membludak, jauh lebih banyak dari hari-hari biasa,” ungkap Jonli.

Kedua, Himapsi berharap, pihaknya diundang apabila hendak melaksanakan razia. Hal itu, menurut Jonli, sangat penting agar pelaksanaan razia dapat disaksikan langsung oleh orang-orang di luar institusi kepolisian.

“Ini juga bagian dari keterbukaan informasi publik,” ucap Jonli.

BacaStudio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba

BacaStudio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu

Sebelumnya, penggerebekan yang dilakukan Sat Resnarkoba Polres Siantar itu menyusul adanya dugaan peredaran narkoba jenis ekstasi di Studio 21. Di samping itu, ada pula desakan dari Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi) Kota Siantar Nomor:0012/dpc-himapsi/ps/v/201 dan laporan informasi Nomor:r/li/238/vi/ipp.5.1./2019, tanggal 26 Juni 2019, agar Polres Siantar merazia lokasi tersebut.

Dua ruangan di Studio 21, yakni VIP 1 dan VIP 5, digeledah. 13 orang diamankan dari dua ruangan itu. Di VIP 1, ada 6 orang yang terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki. Mereka adalah Rizka Ropia, Dina Saragih, M Ridwan Muchlis, Agung Kurniawan, Andreas Christian, dan Tomy Suryanata.

Sementara di VIP 5, dihuni 7 orang yang terdiri dari 4 laki-laki dan 3 perempuan. Mereka adalah Riza Milianda, Pilihan Harahap, Sutrisno Saragih, Andy Dharmawan, Nur Indah Permatasari, Elsa Veronika, dan Cici Lubis.

“13 orang itu kita amankan dan kita lakukan tes urine,” kata Kasat Narkoba Polres Siantar AKP Eduard Lumbantobing.

BacaKaraoke Anda Dirazia, Hasilnya..

BacaCipta Kondisi, Kapolres Siantar Razia Kos-kosan

Hasilnya, 2 orang dinyatakan positif narkoba. Keduanya yakni Dina Saragih dan Cici Lubis.

“Yang negatif kita pulangkan,” ujar Eduard.

Kedua wanita yang positif tersebut kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.