SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Malam mingguan di Studio 21 berakhir kelabu. Para pengunjung yang sedang larut dalam keceriaan karena pengaruh narkoba dan minuman keras tiba-tiba dikejutkan kehadiran sejumlah petugas kepolisian yang merangsek masuk ke VIP Room, Minggu (30/6/2019) dini hari.
Dentuman musik tiba-tiba mati. Para pengunjung yang sedang fly, mendadak terdiam. Mereka pasrah digeledah. Termasuk ketika diboyong ke Mapolres Siantar, mereka tetap diam.
Dini hari itu, polisi merazia dua ruangan di tempat hiburan malam yang beralamat di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Siantar Simarimbun, itu. Adalah VIP 1 dan VIP 3. Dari VIP 1, polisi mengamankan 5 orang, terdiri dari 2 perempuan dan 3 laki-laki.
Kelimanya bernama Dewi Pratiwi, Ropi Susanti, Egi Jatmiko, Dandi Syahputra, dan Fadli. Dari kelima orang itu, dua diantaranya positif narkoba.
Baca: Studio 21 Digerebek, 13 Orang Diamankan, 2 Pengunjung Positif Narkoba
Baca: Himapsi ke Kapolres Siantar: Razia Studio 21 Itu Setiap Sabtu Malam, Ini Alasannya..
Lalu, dari VIP 3, polisi mengamankan 4 orang, terdiri dari 3 laki-laki dan 1 perempuan. Keempatnya bernama Levi Darwin Sitorus, Chandra Kristopel Panjaitan, Ronal Sitinjak, dan Anggun Pramita. Dan keseluruhan positif narkoba.
“Berdasarkan tes urine, 6 orang positif narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing.
Baca: Puluhan Pengunjung Studio 21 Dikabarkan Overdosis, Ini Penjelasan Manajemen
Baca: Studio 21 dan Karaoke Anda Dirazia, Tiga Pengunjung Positif Sabu
Selanjutnya, tambah Eduar, pengunjung yang positif diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Siantar untuk proses selanjutnya.
“Untuk pengunjung yang urinenya negatif, dipulangkan,” ucap Eduar.
Sekadar diketahui bahwa razia tersebut menindaklanjut laporan DPC Himapsi Kota Siantar dan laporan masyarakat atas dugaan peredaran ekstasi di lokasi tersebut.