SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Puluhan mahasiswa tergabung dalam kelompok Cipayung Plus Siantar berunjukrasa menolak kebijakan Walikota Siantar terkait pengalihfungsian Gedung Olahraga (GOR). Demontrasi itu bersamaan dengan kedatangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, dalam rangka kunjungan kerja ke Siantar, Rabu (3/7/2019).
Unjukrasa kelompok mahasiswa yang terdiri dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) diawali dari Kantor DPRD Siantar.
Beberapa poin yang disampaikan dalam aksi itu, yakni alih fungsi GOR melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Pembangunan GOR juga tak transparan dan (diduga) jadi ajang gratifikasi,” tegas Andre Sinaga, salah satu orator.
Andre menambahkan, pengalihfungsian GOR menjadi mall pun akan mengancam keberlangsungan pasar tradisional.
Sayangnya, tak ada satupun Anggota DPRD yang menerima aksi unjukrasa tersebut. Beranjak dari sana, demonstran kemudian berjalan kaki menuju Rumah Dinas Walikota Siantar di Jalan MH Sitorus, untuk kembali menyuarakan tuntutannya.
Baca: IPK Surati Kapolres Siantar: Tangkap Bandar Judi Togel
Baca: Hefriansyah Plin Plan? Selow, Ada Mulia, Liberty, Alpeda, Novri dan JP
Hanya saja, karena Edy Rahmayadi berada di rumah dinas, pihak kepolisian bersama Satpol PP terpaksa memblokade Jalan MH Sitorus. Akibatnya, kemacetan panjang sempat terjadi dan pengendara yang melintas dari jalan tersebut terpaksa mengambil jalur lain.
Kekecewaan pun muncul setelah tak ada satupun pihak yang menerima aspirasi tersebut.
“Aspirasi yang kami sampaikan tak ada satupun yang menerima. DPRD juga tak peka atas persoalan ini,” kesal Andre.
Baca: Wow, GOR Siantar Bakal Dibangun Lima Lantai
Baca: Tiga Calon Mitra Kerja Pembangunan GOR Tidak Lulus Kualifikasi, Ini Alasannya..
Diberitakan sebelumnya, Gedung Olahraga (GOR) Kota Siantar akan dipugar menjadi sport centre dan bisnis area dengan lima lantai oleh investor, dengan total dana sebesar Rp228 miliar.
“Bisnis area di lantai 1 sampai 4 itu. Bisa hotel, mall dan lainnya. Kemudian di lantai lima, GOR tipe A itu dengan fasilitas 3.000 tempat duduk,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Budi Utari Siregar.
Dijelaskan bahwa pembangunan di kawasan GOR tersebut, lanjut Budi Utari, menggunakan sistem guna serah bangun (GSB). Sehingga, pembangunan itu ditangani langsung investor atau developer.