SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) sore. Sebanyak 16 pegawai diamankan dalam operasi tangkap tangan itu.
Amatan BENTENG SIANTAR, polisi dan pegawai masih terlihat mondar-mandir di Kantor BPKD, sejak sore hingga malam. Polisi juga terdengar berbicara dengan pegawai.
“Berapa insentifmu?” tanya salah seorang polisi kepada pegawai secara bergantian.
Baca: Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar Digeledah Polda Sumut
Baca: Korupsi Dana KUBE, Mantan Kabid Dinsos Jadi Tersangka, Baren Purba Berpotensi
Tidak terdengar jawaban dari pegawai atas pertanyaan tersebut.
“Kalian mau diperiksa di sini atau di (markas) Polda?” tanya polisi itu lagi.
Lebih dari empat jam polisi berada di Gedung BPKD, Jalan Merdeka, Siantar Barat. Kemudian pada Kamis malam, polisi terlihat mengamankan 16 pegawai BPKD. Mereka dibawa menggunakan Bus Paradep Taxi ke Mapolda Sumut.
“Ini OTT. Kasusnya (dana) insentif upah pungut pajak tahun 2019,” kata salah seorang polisi.
Dia melanjutkan, selain mengamankan para pegawai, mereka menyita barang bukti uang sebesar Rp150 juta.
Baca: Indikasi Korupsi Proyek Tugu Sangnaualuh, Kejari Siantar Berdalih Tunggu LHP BPK
Baca: Ada Indikasi Penggelapan dan Korupsi Proyek Tusbung di PLN Siantar
Pantauan lainnya, saat digiring dari Gedung BPKD menuju bus Paradep, para pegawai yang terdiri dari pria dan wanita menutupi wajahnya dengan jaket maupun selendang.
Sementara, para pegawai itu bungkam saat coba ditanyai oleh wartawan. Sesaat setelah masuk ke bus, polisi seketika berlalu dari kawasan kantor BPKD.