OTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta
- Kamis, 11 Jul 2019 - 23:03 WIB
- dibaca 976 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu tenaga harian lepas (THL) Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) KOta Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019) sekira pukul 16.30 WIB. OTT oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut.
Ketiganya yakni Bendahara Pengeluaran BPKD Erni Zendrato, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKAD Lidia Ningsih, dan tenaga harian lepas (THL) BPKD Tangi Lumbantobing.
Selain ketiga orang tersebut, 16 saksi yang tak lain merupakan pegawai BPKAD juga diboyong ke Mapolda Sumut guna dimintai keterangan lebih lanjut, serta barang bukti uang sejumlah Rp186 juta.
Baca: OTT Polda Sumut di Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar, 16 Pegawai Diamankan
Baca: Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar Digeledah Polda Sumut
OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (pungli) uang insentif pegawai BPKD yang bertugas dalam pemungutan pajak daerah. Pungutan itu sebesar 15 persen dari uang insentif yang seharusnya diterima pegawai.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, ketika dikonfirmasi membenarkan perihal OTT tersebut. “Benar (ada OTT),” ujarnya, Kamis (11/7/2019).