Pasca OTT, Police Line Terpasang di Kantor BPKD Siantar

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ruangan sekretariat BPKD Siantar, terdiri dari ruang kepala, bendahara, dan sekretaris, dipasang police line pasca OTT oleh Polda Sumut, Kamis (11/7/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Police line dipasang sehari setelah Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pegawai dan tenaga harian lepas (THL) Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar, Jumat (12/7/2019). Police line terlihat terpasang di pintu ruangan Kepala BPKD, sekretaris, bendahara, dan bagian pendapatan 2.

Tidak ada aktivitas di empat ruangan tersebut. Pintu ruangan tertutup rapat dan digembok. Meski begitu, sejumlah pegawai masih terlihat bekerja. Selain empat ruangan itu, ruangan lain masih dihuni para pegawai.

Ditemui di sana, Asisten I Pemko Siantar Leonardo Simanjuntak menuturkan, pasca OTT, mereka tetap menginstruksikan agar para pegawai BPKD tetap bekerja maksimal.

“Kabag hukum juga sudah ditugaskan ke (markas) polda. Nanti akan dilaporkan ke pimpinan kondisi di sana seperti apa,” kata Leonardo.

Dengan adanya OTT, Leonardo mengatakan, pihaknya sudah melakukan pencegahan agar para pegawai tidak terjerat korupsi.

“Tim saber pungli juga kan ada di Siantar. Pencegahan sudah kita lakukan,” ujarnya.

BacaKantor Pengelolaan Keuangan Siantar Digeledah Polda Sumut

BacaOTT Polda Sumut di Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar, 16 Pegawai Diamankan

Ditanya soal langkah Walikota Hefriansyah atas OTT tersebut, Leonardo mengungkapkan bahwa Hefriansyah sedang berada di luar kota.

“Walikota, wakil walikota, sekda, sedang di luar kota. Soal komentar walikota, saya tidak berani menjawab,” ucapnya.

Leonardo membeberkan, pemotongan insentif pegawai yang menjadi dasar polisi melakukan OTT merupakan internal pegawai BPKD.

“Saya juga tahu dari media, pemotongan itu di internal BPKD,” ucapnya.

Ruang kepala, bendahara, dan sekretaris Kantor BPKD Siantar, dipasang police line pasca OTT oleh Polda Sumut, Kamis (11/7/2019).

Dan sejauh ini, Leonardo mengaku, belum ada komunikasi antara pemko dengan Kepala BPKD Adiaksa Purba.

“Kan (Adiaksa) lagi diklat. Teleponnya pun on off. Kita tidak mungkin mengganggu. Kalau media, silakan menghubungi,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Polda Sumut melakukan OTT terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu THL BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019) sekira pukul 16.30 WIB.

Ketiganya yakni Bendahara Pengeluaran BPKD Erni Zendrato, Staf Bidang Pendapatan 2 BPKD Lidia Ningsih, dan tenaga harian lepas BPKD Tangi Lumbantobing.

BacaOTT Bendahara Pengeluaran BPKAD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta

BacaKomplotan Pengedar Narkoba Siantar Ditangkap, Barang Bukti Sabu 5,5 Gram

Selain ketiga orang tersebut, 16 saksi yang tak lain merupakan pegawai BPKD juga diboyong ke Mapolda Sumut guna dimintai keterangan lebih lanjut, serta barang bukti uang sejumlah Rp186 juta.

OTT ini berkaitan dengan pungutan liar (pungli) uang insentif pegawai BPKD yang bertugas dalam pemungutan pajak daerah. Pungutan itu sebesar 15 persen dari uang insentif yang seharusnya diterima pegawai.

Share this: