Pekerja Doorsmeer Tertangkap Saat Mengendarai Sepedamotor Curian

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ales Sandro Gultom dan barang bukti sepedamotor Honda Supra X BK 2702 TY curian, diamankan di Mapolsek Siantar Martoba, Sabtu (13/7/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ales Sandro Gultom, pria pekerja doorsmeer ditangkap warga saat mengendarai sepedamotor curian, Sabtu (13/7/2019) sore. Pria berusia 22 tahun itu diringkus di seputaran Tanjung Pinggir, Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Resbon Gultom menjelaskan, sebelum ditangkap, Ales mencuri satu unit sepedamotor Honda Supra X dengan nomor polisi BK 2702 TY milik M Ashari Pohan (34), warga Jalan Tangki, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba, Senin (8/4/2019).

Saat itu, Ashari sedang mengambil rumput di kawasan Tanjung Pinggir. Ashari kemudian memarkirkan sepedamotornya. Satu jam kemudian, Ashari hendak pulang. Sayangnya, Ashari tidak mendapati lagi sepedamotornya di lokasi semula.

“Jadi, ada saksi yang melihat kalau kreta (sepedamotor) itu dibawa si Ales. Saksi kenal si Ales. Saksi berpikir kreta itu dipinjam si Ales,” ungkap Resbon, Minggu (14/7/2019).

BacaSenyum Palsu Curanmor yang Tepergok Hendak Curi Vixion di Kantor Pajak

BacaBegal yang Menabrak Mobil Ertiga Itu Ternyata Buronan Kasus Cabul dan Curanmor

Ales yang menetap di Jalan Suka Rakyat, Kelurahan Kerasaan, Kecamatan Pematang Bandar, Simalungun, memang kerap terlihat di kawasan Tanjung Pinggir.

“Pelaku (Ales) ini sering main-main ke sana (Tanjung Pinggir),” kata Resbon.

Hingga akhirnya, warga melihat tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) ini melintas dengan mengendarai sepedamotor curian itu dan langsung menangkapnya. Sampai kini, Ales dan barang bukti sepedamotor masih diamankan di Mapolsek Siantar Martoba.

Share this: