Aksi Damai Dukung Polda Sumut OTT di Siantar
- Selasa, 16 Jul 2019 - 00:26 WIB
- dibaca 307 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sekelompok massa menamakan diri ‘Masyarakat Pendukung Setia Hulman Sitorus’ menggelar aksi damai pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar. Aksi damai itu digelar di depan Kantor Walikota, Jalan Merdeka, Siantar Barat, Senin (15/7/2019).
Massa aksi yang didominasi ibu-ibu ini membawa lembaran kertas berisi permintaan agar kasus pemotongan insentif pegawai BPKD diusut tuntas. Mereka berharap, polisi mengusut kasus hingga tingkat yang lebih tinggi.
Koordinator aksi Mulyadi mengatakan, aksi itu merupakan inisiatif masyarakat. Mereka berharap kepolisian terus melakukan pemantauan di Siantar.
“Kami hanya sedikit, sekitar 70 orang. Ibu-ibu mengajak buat aksi mendukung polda. Kami berharap ini (OTT) berkelanjutan, karena Siantar ini tidak bersih dari korupsi,” kata Mulyadi.
Baca: Soal OTT di BPKD Siantar, Walikota: Daki dan Keringat Orang Nggak Pernah Kuurus
Baca: Pasca OTT di Siantar, Kepala BPKD Susul Bendahara ke Polda Sumut dan Ditahan
Mulyadi melanjutkan, pihaknya akan terus mendukung kepolisian untuk memberantas pungutan liar (pungli), korupsi, dan gratifikasi.
“Kami semua mendukung pak Kapolda untuk memberantas korupsi. Niat kami hanya itu. Kami senang polisi melakukan OTT di Siantar,” katanya.
Sekadar diketahui, Hulman Sitorus adalah mantan Walikota Siantar periode 2010-2015 dan Calon Walikota Siantar Terpilih untuk periode 2015-2020. Namun, politisi Demokrat yang berpasangan dengan Hefriansyah itu menghembuskan nafas terakhir di RS Vita Insani pada Kamis (8/12/2016) lalu.
Baca: OTT Bendahara Pengeluaran BPKD Siantar, Barang Bukti Rp186 Juta
Baca: OTT Polda Sumut di Kantor Pengelolaan Keuangan Siantar, 16 Pegawai Diamankan
Atas meninggalnya Hulman Sitorus, Hefriansyah yang pada saat itu sebagai Calon Wakil Walikota Siantar terpilih kemudian dilantik sebagai Walikota Siantar hingga sekarang.
Amatan BENTENG SIANTAR, Aksi tersebut berlangsung sekitar satu jam.
Seperti diketahui, personel Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPKD Siantar, Kamis (11/7/2019). Dalam OTT itu, polisi memboyong 16 pegawai BPKD sebagai saksi ke Mapolda Sumut, serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp186 juta.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Kepala BPKD Adiaksa Purba dan Bendaharanya Erni Zendrato sebagai tersangka pemotongan insentif pegawai sebesar 15 persen. Kini, keduanya ditahan di Mapolda Sumut.