Diskusi Mingguan GMKI: Dimana Mahasiswa Ketika Korupsi Merajalela?

Share this:
BMG
Sepriandison Saragih (kanan), yang juga Dosen Universitas HKBP Nommensen (UHN) Pematangsiantar saat menjelaskan apa itu korupsi dan peranan mahasiswa saat menjadi pemantik diskusi mingguan GMKI Siantar-Simalungun bertajuk 'Dimana Mahasiswa Ketika Korupsi Merajalela?', Rabu (31/7/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Pematangsiantar-Simalungun menggelar diskusi mingguan bertajuk ‘Dimana Mahasiswa Ketika Korupsi Merajalela?’, Rabu (31/7/2019). Diskusi ini rutin dilakukan guna meningkatkan kapasitas kader GMKI dan mewujudkan kader yang profesional.

Diskusi kali ini dimoderatori oleh Ketua Cabang GMKI Pematangsiantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga. Yang menjadi pemantik diskusi adalah Sepriandison Saragih yang juga Dosen Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar dan Advokat.

Topik ‘Dimana Mahasiswa Ketika Korupsi Merajalela?’ diangkat karena melihat realitas yang terjadi akhir-akhir ini di Kota Pematangsiantar. Maraknya kasus korupsi, seperti di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), PD PAUS, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam diskusi tersebut, Sepriadison menjelaskan, apa itu korupsi. Dijelaskan bahwa yaitu sebuah tindakan seseorang yang menyalahgunakan kepercayaan untuk menguntungkan diri sendiri. Sebuah tindakan memperkaya diri sendiri.

Di akhir diskusi, Sepriandison mengatakan, peran mahasiswa sangat penting sebagai pengontrol kebijakan-kebijakan publik, serta mahasiswa harus mampu memberikan pengaruh terhadap sebuah kebijakan tersebut.

BacaAgustus, GMKI Siantar Tuan Rumah Seminar dan Pelatihan Kewirausahaan

BacaSoal Pemberhentian 992 Guru Non Sarjana di Simalungun, GMKI Ultimatum JR Saragih

Sementara, May Luther Dewanto Sinaga, didampingi Kabid Akspel Andre Sinaga dan Sekbid Akspel Mayeni Saragih menuturkan, GMKI akan tetap mengawal proses terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi.

“Kami berharap, para penegak hukum segera memroses dengan profesional serta memberikan efek jera bagi para pelaku dan orang-orang yang terlibat atas kasus tersebut,” katanya.

Share this: