Ini Sosok Dua Perampas Handphone yang Kerap Incar Pelajar di Siantar

Share this:
BMG-FERRY SIHOMBING
Oliver Sihombing dan Dani Wong (duduk) saat diamankan dari Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Senin (19/8/2019).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Personel Unit Jatanras Polres Siantar meringkus 2 pelaku perampasan handphone di Jalan Thamrin, Kelurahan Dwikora, Siantar Barat, Senin (19/8/2019) sekira pukul 03.00 WIB.

Keduanya adalah Oliver Sihombing (26), warga Jalan Tangki, Gang Rahayu Atas, Kelurahan Nagapita, Siantar Martoba dan Dani Wong (22), warga Sinaksak, Kabupaten Simalungun.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku lebih dulu menuduh calon korbannya sebagai pelaku pencurian. Para korban yang menjadi incaran mereka biasanya berstatus pelajar.

BACA: Curi Handphone, Dua Anak Dibawah Umur Diamankan di Pasar Horas

Terbaru, korbannya adalah Abdi Mayo (15), warga Jalan Pattimura Bawah, Kelurahan Tomuan, Siantar Timur.

Informasi dihimpun, perampokan itu terjadi ketika Abdi Mayo bersama dua temannya sedang berada di pinggir Jalan Vihara, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur.

Saat itulah ketiga pelaku, yaitu Oliver Sihombing, Dani Wong dan Rudi (DPO) datang dengan mengendarai sepedamotor Honda Kharisma mencegat Abdi Mayo dan teman-temannya.

“Kalian orang mana? Mau mencuri kalian kan?” kata Dani Wong kepada Abdi dan teman-temannya, seperti disampaikan Plh Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti, Selasa (20/8/2019) sekira pukul 13.00 WIB.

Selanjutnya, Oliver Sihombing dan Rudi berdiri di dekat korban dan menggeledah kantong celana ketiga pelajar itu. Oliver Sihombing kemudian mengambil handphone dari tangan Abdi Mayo. Namun saat itu, pelajar tersebut tidak mau memberikannya.

BACA: Lari Usai Curi Handphone, Langkah Ramadhan Dihentikan Sat Lantas

“Pelaku langsung memukul kepala korban dengan tangan kirinya,” jelas Napena.

Setelah itu, para pelaku menyuruh ketiga pelajar itu pergi. Saat bersamaan, para pelaku langsung meninggalkan Abdi dan teman-temannya.

Ketiga korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Siantar yang segera ditindaklanjuti personel Unit Jatanras. Tak berapa lama, polisi berhasil meringkus pelaku di Jalan Thamrin.

“Dua pelaku sudah ditangkap dan satu lagi temannya yang bernama Rudi masih dalam pengejaran,” ungkap Napena.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan 1 unit handphone merk Hotwav dan 1 unit sepedamotor Honda Kharisma tanpa plat.

Share this: