Pengunjung Karaoke Braga Siantar Tertangkap Bawa Ekstasi

Share this:
BMG
Marupa Sotarduga Siahaan, pengunjung Karaoke Braga yang ditangkap Sat Resnarkoba Polres Siantar, Rabu (4/9/2019) dini hari.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar meringkus salahseorang penyalahguna narkoba dari Karaoke Braga, Jalan Adam Malik, Kelurahan Timbang Galung, Siantar Barat, Rabu (4/9/2019) dini hari. Pengunjung yang diamankan yakni Marupa Sotarduga Siahaan (34), warga Jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara.

Marupa ditangkap dari Room Canada, karaoke tersebut. Saat digeledah, polisi menemukan 1 plastik klip berisi 2 butir pil ekstasi warna biru merk Lego dan 1 butir pil ekstasi warna merah dengan logo S.

Lalu, dari kantong depan sebelah kiri celana Marupa diamankan 1 unit handphone merk Xiaomi. Atas temuan barang bukti itu, Marupa kemudian dibawa ke Mapolres Siantar guna proses hukum lebih lanjut.

BacaDiwarnai Tembakan, Pengedar Sabu dan Ekstasi Diringkus di Jalan Bola Kaki

BacaDitangkap di depan Alfamart Jalan Adam Malik, 200 Pil Ekstasi Gagal Diedar

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP Eduar Lumbantobing membenarkan penangkapan itu. Kata Eduar, Marupa sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka.

“Pemeriksaan lebih lanjut masih kita lakukan,” kata Eduar.

Share this: