Benteng Siantar

Ribuan Mahasiswa Demo di Siantar, Anak SMA Dipulangkan, Pejabat Disuruh Duduk

Sejumlah anggota DPRD Siantar didudukkan di aspal saat ribuan mahasiswa berunjuk rasa, Kamis (26/9/2019) siang.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Ribuan mahasiswa Siantar menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan 8 poin tuntutan kepada pemerintah dan legislatif.

Aksi yang berlangsung pada Kamis (26/9/2019) siang itu digelar di inti kota, seperti di depan Balai Kota Jalan Merdeka dan di depan Kantor DPRD Jalan Adam Malik.

Ribuan mahasiswa dari Universitas Simalungun (USI), HKBP Nommensen, STAI Samora dan Amik Tunas Bangsa terlihat membawa sejumlah spanduk. Lewat spanduk itu, mereka menyampaikan kritikan atas kinerja pemerintah saat ini.

BACA: Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Pelantikan DPRD Siantar, 5 Mahasiswa Diamankan

Saat aksi berlangsung, ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) tiba-tiba ikut bergabung. Mereka juga membawa spanduk. Namun, pelajar SMA itu dibubarkan. Alasannya, ada beberapa pelajar yang ketahuan membawa senjata tajam, seperti obeng dan pisau. Selain itu, mahasiswa juga tak mengajak pelajar tersebut untuk berunjuk rasa.

Mendengar hal itu, ratusan pelajar itu kemudian meninggalkan lokasi unjuk rasa. Kemudian, saat tiba di depan Kantor DPRD, mahasiswa mulai berorasi. Mereka menyampaikan 8 tuntutan tersebut.

Kedelapan tuntutan itu, yakni Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, menolak pasal problematis di dalam RUU Ketenagakerjaan, mendesak pemerintah untuk mencabut draf UU KPK yang telah disahkan, tangkap dan adili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan tersebut bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan.

Ribuan mahasiswa Siantar berunjuk rasa menyampaikan 8 tuntutan, salah satunya penolakan RUU bermasalah, Kamis (26/9/2019).

Kemudian, menuntut negara mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggungjawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia, menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria, dan terakhir mendesak Pemko Siantar dan DPRD Siantar menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.

BACA: Unjuk Rasa di Pabrik Mie Siantar Estate, Buruh Ungkap Perlakuan Tidak Manuasiawi

Aksi itu terlihat mendapat pengawalan ketat dari personel kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Sejumlah anggota DPRD kemudian keluar untuk menjawab aspirasi mahasiswa. Dalam kesempatan itu, hadir pula Wakil Walikota Togar Sitorus, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih dan Dandim 0207/Simalungun Letkol Infanteri Frans Kishin Panjaitan.

Tak lama kemudian, mahasiswa meminta para pejabat untuk duduk di aspal bersama-sama dengan mereka. Permintaan itu pun langsung disanggupi.

Menjawab aspirasi itu, Ketua DPRD Siantar Timbul Lingga mengatakan, pihaknya sepaham dengan apa yang disampaikan mahasiswa. “Nanti, aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah atasan kami,” tegas Timbul. Dan, Timbul juga berharap agar mahasiswa tak lagi berunjuk rasa.

Senada disampaikan Togar Sitorus. Kata dia, Pemko Siantar juga memiliki sikap yang sama dengan mahasiswa.

Usai menyatakan sikap itu, mahasiswa, pejabat pemko dan anggota DPRD menandatangani petisi kesepahaman penolakan RUU tersebut. Selanjutnya, mahasiswa membubarkan diri.