SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Tindakan PT Telkom yang merobohkan Masjid Al Jihad di kawasan Gedung Balei Merah Putih, saat dilakukan renovasi kantor pada 2018 silam menunai protes. Sejumlah tokoh, organisasi keagamaan, serta masyarakat mengecam tindakan Telkom.
Atas persoalan itu, manajemen Telkom kemudian mengundang seluruh pihak untuk duduk bersama guna menyelesaikan persoalan tersebut, bertempat di Kantor PT Telkom, Jalan Diponegoro, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (26/11/2019). Dalam pertemuan itu, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Armaya Siregar menuturkan, dirobohkannya bangunan masjid itu merupakan satu kehilangan yang sangat besar bagi umat Islam.
“Masjid dirobohkan dan pernah berjanji akan dibangun kembali. Tapi ternyata tidak,” kata Armaya dengan nada kecewa.
Menurut Armaya, setelah masjid itu dirobohkan, pihak Telkom memang menyediakan tempat untuk beribadah bagi umat Islam. Namun, tempat itu bukan masjid, melainkan mushola.
“Setiap kantor ada mushola. Itu mushola, bukan masjid,” ujarnya.
Baca: Berkat Gotong Royong, Pembangunan Masjid Al-Hidayah Bahal Batu Dimulai
Armaya menuturkan, pihak Telkom harus membangun kembali masjid di lokasi tersendiri.
“Kita ingin kalau beribadah itu bebas. Tidak dicurigai. Tidak ditahan-tahan. Masjid (yang dirobohkan) itu diwakafkan untuk masyarakat dan karyawan telkom. Dulu, masyarakat sholat jumat di masjid itu,” katanya.
Armaya menegaskan, jika masjid itu tidak dibangun, mereka akan melapor hingga ke tingkat pusat.
Masih di lokasi yang sama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Siantar M Ali Lubis berharap agar pihak Telkom menyanggupi permintaan umat Islam.
“Saya minta agar pihak Telkom segera membangun masjid itu kembali,” harapnya.
Baca: Masjid dan Gereja Berdampingan, Bukti Siantar Kota Toleran
Menanggapi hal itu, General Manager Witel Sumut Binsar Silalahi menjelaskan, selama ini, mereka menjaga kerukunan umat beragama.
“Tapi, kalau ada kesilapan, tolong kami diajari. Saya meminta arahan. Bantu saya menyelesaikan masalah,” ucapnya.
Binsar menambahkan, pihaknya segera mengusulkan ke kantor pusat agar masjid bisa kembali dibangun.